Ombusman Jatim Segera ke Mojokerto

5-ombusman JatimKota Mojokerto, Bhirawa
Carut marut proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online serta dugaan pungli PPDB Kota Mojokerto memantik reaksi Ombusman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Jatim. Lembaga yang bertugas mengawal pelayanan publik ini bakal mendalami penyebab carut marut serta dugaan pungli.
”Kita sudah menjadwalkan turun ke Kota Mojokerto Minggu depan, data dan bukti-bukti sudah dalam tahap pengumpulan,” kata Agus Widiarta, Kepala ORI Perwakilan Jatim kepada Bhirawa, Selasa (1/7) kemarin.
Ombusman Jatim perlu turun ke Mojokerto, menurut Agus, karena pelaksanaan PPDB online tahun ini merupakan rekomendasi ORI Jatim tahun lalu. ”Kalau sekarang saya mendengar ada yang tak benar dengan proses PPDB online, maka kita perlu turun untuk klarifikasi,” tambah pria asal Ngawi ini.
Selain informasi yang didapat dari media massa, dugaan penyimpangan PPDB online juga diterima dari pengaduan masyarakat Kota Mojokerto. ”Ada beberapa pengaduan yang sudah masuk kepada kami. Dari media massa kan banyak juga yang sudah memberitakan soal itu,” imbuh Agus lagi.
Sekarang ORI Jatim sedang menyiapkan berbagai bahan untuk dijadikan modal turun ke lapangan. Sasaran yang dibocorkan bakal diinvestigasi diantaranya, sekolah, wali murid serta kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto. ”Bila diperlukan kita juga akan komunikasi dengan Wali kota juga,” pungkas Agus.
Dikonfirmasi rencana ORI Jatim ini, Hariyanto Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto mengaku siap. ”Kami siap kalau ombudsman mau ke sini (Kota Mojokerto, red),” lontar Hariyanto.
Sebelumnya Proses PPDB di Kota Mojokerto amburadul. Selain soal pungli untuk biaya penjurusan, yang terbaru muncul pungli sebesar Rp2,5 juta dengan janji siswa bisa masuk ke salah satu SMPN di Kota Mojokerto. Kasus dugaan pungli itu terjadi di SMPN 8 Kota Mojokerto.
Salah satu pendaftar jalur prestasi ditarik uang Rp2,5 juta untuk mengeluarkan sertifikat prestasi agar lolos syarat yang ditetapkan dan diiming-iming bisa masuk ke sekolah itu.
Wali murid asal Kecamatan Sooko, Aprilia mengatakan, tanggal 23 Juni lalu ia mendaftarkan anaknya ke SMPN 8 lewat jalur prestasi dengan melampirkan piagam penghargaan juara 3 Gus Cilik Mojokerto. Kemudian ada seorang oknum guru bernama Adi mendatangi rumahnya dan meminta uang Rp2,5 juta agar bisa diterima masuk. ”Oknum guru itu mengaku guru SMPN 8 bahkan menjanjikan jika membayar anak saya pasti diterima,” katanya. [kar]

Keterangan Foto : Kepala ORI Jatim Agus Widiartha (kanan) ketika turun ke Kota Mojokerto memantau PPDB lalu. [kariyadi/bhirawa]

Rate this article!
Tags: