One Day Service Perizinan Rangsang Usaha Masyarakat di Lumajang

Kepala Dinas DPMPTSP, Hendra Agung P.

Lumajang, Bhirawa
Untuk menyederhanakan pelayanan di bidang perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lumajang, terhitung tanggal 1 Desember lalu telah menerapkan Program pelayanan yaitu One Day Service (ODS). Dengan Layanan plus tanpa biaya ini diharapkan dapat merangsang masyarakat untuk memiliki usaha.
Program tersebut selain untuk menghemat waktu serta dapat menambah nilai ekonomis juga merupakan bagian penyederhanaan tata cara maupun persyaratan yang lebih di permudah guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
H Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Hendra Agung P. ketika dikonfirmasi ,(6/12), , menjelaskan bahwa program One Day Service tersebut bertujuan merangsang masyarakat agar memiliki semangat untuk berwirausaha secara resmi dan dapat dipantau juga oleh pemerintah daerah.
“Jadi program ODS(One Day Service) yaitu proses dari beberapa izin yang dulu bisa selesai selama kita lakukan dalam jangka tiga hari sampai tujuh hari, kini bisa diselesaikan dalam satu hari,” ujarnya.
Dengan demikian menurutnya bahwa program yang dilaksanakan secara gratis ini dapat membantu untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya bagi mereka yang ingin memiliki usaha.
Program yang dinilai untuk memangkas waktu, dan non retribusi tersebut menurutnya sangat berguna dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Intinya, ini adalah untuk membuktikan semangat dan komitmen dari Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya para pelaku usaha,”terangnya.
Adapun jenis ijin tersebut menurutnya yaitu untuk permohonan penerbitan berbagai dokumen penting usaha diantaranya, SIUP,TDP,TDG(tanda daftar gudang),TDI(tanda daftar industri) maupun,SIUI (surat ijin usaha industri).
Lebih lanjut Agung menjelaskan bahwa ke depan, proses permohonan berbagai perijinan tersebut akan lebih disempurnakan baik sarana maupun prasarananya, sehingga nantinya proses perijinan tersebut dapat dipercepat penyelesaiannya dan bisa ditunggu oleh pemohon.
“Untuk mempermudah pelayanan kita juga telah menyiapkan Mobil pelayanan keliling , sehingga masyarakat akan lebih mudah lagi dalam mendapatkan pelayanan perijinan,” pungkasnya. (Dwi)

Tags: