One Day Service, Urus Siup dan TDP

2-penyerahan SIUPSurabaya, Bhirawa
Pemkot (Pemerintah Kota) Surabaya melakuan terobosan untuk membangkitkan dunia usaha masyarakat metropolitan. Dalam rangka menyambut hari jadi kota Surabaya (HJKS) ke 721, Dinas perdagangan dan perindustrian (Disperindagin) Kota Surabaya adakan pelayanan simpatik, Sabtu (10/5).
Kepala Dinas Perdagangan dan perindustrian (Disperindagin) Surabaya Widodo Suryantoro  mengatakan, program ‘one day service’ atau pelayanan satu hari ini diperuntunkan bagi pemohon yang akan mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
” Para pelaku usaha dapat memanfaatkan kesempatan tersebut, baik dengan mengajukan permohonan pembuatan SIUP dan TDP dengan mengajukan permohonan pembuatan SIUP dan TDP dengan memenuhi persyaratannya lengkap. Hari ini (Sabtu) mengurus satu hari jadi, tidak diulur-ulur,” kata Widodo.
Pelayanan ini, tambah Widodo, untuk mempermudah dan mempercepat proses penyelesaian perizinan di bidang perdagangan secara cepat dan tepat waktu. ” Hal ini sebagai bentuk kepedulian kami dengan mengurus secara cepat, sehingga masyarakat sadar bahwa setiap usaha harus memiliki izin,” tambahnya.
Dia juga menambahkan, selain membantu proses pembuatan SIUP maupun TDP, dalam layanan sehari jadi ‘One Day Service’,  juga tidak berbelit-belit. Bahkan para dalam melakukan pengurusan itu tak  kurang satu jam ijin sudah jadi di proses.
Widodo menegaskan, dalam pengajuhan permohonan dan pengambilan SIUP dan TDP dilakukan dari jam Sembilan pagi sampai jam tiga sore di loket Pelayanan Disperindagin Kota Surabaya.
” Biasanya kan kalau mengurus SIUP itu 3 hari, ini bisa sehari jadi. Kalau masih ada pemohon yang datang jam 4 itu masih kita layani jika pemohon sudah mengambil nomer antrian,” ujarnya.
Dia juga memaparkan, jumlah izin yang ditertibkan pada layanan Sipatik pengurusan SIUP dan TDP sehari jadi ini mencapai 48 pemohon antara lain,” yang mengurus SIUP ada 27 izin dan TDP ada 21 berkas yang terdiri dari perusahaan berbentuk PT 1, CV 10, dan perorangan 10,” tambah Widodo.
Fredy Sutantanto dari UD. Fredy Properti Indonesia mengatakan ketika mengurus TDP, seharusnya pelaksanaan pelayanan simpatik ini diadakan sebulan sekali agar semua bisa tertib dan taat akan peraturan setiap perusahaan. ” Bagus mas, jadi saya bisa menunggunya sampai jadi, karena saya juga sibuk di pekerjaan, kalau bisa publikasinya lebih di gencarkan lagi,” ucap Fredy. [geh]

Keterangan Foto : Kadisperindagin Kota Surabaya Widodo Suryantoro menyerahkan SIUP kepada pemohon yang mengurusnya di kantor Disperindag Surabaya, Sabtu (10/5), [geh/bhirawa]

Rate this article!
Tags: