Ongkos Haji Melangit

Tiada yang mengurungkan niat ibadah haji, walau ongkos perjalanan haji naik melejit sampai 73%. Menteri Agama mengusulkan BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) menjadi sebesar Rp 69 juta per-jamaah. Disebabkan kenaikan harga layanan di Arab Saudi, serta kenaikan harga penerbangan. Salahsatu pemicu kenaikan onghkos haji, adalah devaluasi mata uang rupiah (terhadap dolar Amerika Serikat). Maka Pemerintah seyogianya menjaga “martabat” rupiah pada kurs yang menenteramkan masyarakat.

Ibadah haji tetap selalu dilaksanakan setiap tahun, tak pernah henti. Walau dengan tarif harga sangat mahal (Rp 69,1 juta). Bahkan harga sesungguhnya perjalanan haji regular mencapai Rp 98,9 juta per-jamaah. Sisanya sebesar 30% (sekitar Rp 30 juta) ditanggung manfaat dana haji, yang diambil dari “Dana Abadi Haji,” yang saat ini telah bernilai Rp 166,01 trilyun. “Dana Abadi Haji,” dulu bernama “Dana Abadi Umat,” dikelola oleh BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji).

BPKH dibentuk melalui UU Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Dana Haji. Dana Haji, terkumpul dari setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji, dana efisiensi penyelenggaraan haji, dana abadi umat. Serta nilai manfaat yang dikuasai oleh negara dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji selama bertahun-tahun silam. Mulai dihitung (dan teliti ulang tahun 1999). Simpanan Dana Abadi Haji, selanjutnya di-investasikan ke berbagai bentuk pengembangan keuangan. Termasuk perbankan syariah, serta investasi langsung (pembiayaan berbagai proyek nasional), dan surat berharga.

Sejak tahun 2021, Dana Abadi Haji sering digunakan sebagai talangan ongkos haji. Karena terdapat selisih, antara BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang ditetapkan pemerintah, dengan realita terbaru. Terutama berkait dengan nilai kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, dan riyal Arab Saudi. Antara lain, harga tiket pesawat terbang (berkait langsung dengan harga avtur global), serta tarif tarif pelayanan selama di Makkah, dan Madinah. Tahun 2022 lalu, hampir 60% BPIH ditalangi Dana Abadi Haji. Jamaah hanya membayar 40%.

Rencana tahun (2023) ini, talangan dipersempit menjadi 30%. Jamaah harus membayar 70%. Terasa sangat mahal, karena total BPIH mencapai Rp 98,9 juta. Tetapi haji tetap diminati. Antrean pemberangkatan juga semakin panjang, dalam penantian. Di Indonesia, haji regular paling cepat bisa berangkat setelah meng-antre (rata-rata) 35 tahun. Penantian bisa mencapai setengah abad manakala terjadi pembatasan dari pemerintah Arab Saudi. Biasanya, karena berbagai suasana sulit, jumlah jamaah sangat terbatas.

Masih diperlukan pembahasan seksama dengan DPR-RI (Komisi VIII), sehingga akan disepakati nilai ongkos naik haji “ke-ekonomi-an.” Diharapkan bisa “menawar” harga layanan jamaah haji. Terutama saat di Makkah, dan Madinah. Akomodasi di Makkah dibanderol sebesar Rp 18,768 juta. Sedangkan layanan di Madinah dibanderol sebesar Rp 5,6 juta. Total hampir meliputi 25% BPIH. Serta harga penerbangan dibanderol Rp 34 juta.

Masih terdapat biaya masyair (selama di Mina, dan Arofah, selama 4 hari) seharga Rp 5,540 juta. Ditambah living cost sebesar Rp 4 juta, dan layanan visa Rp 1,224 juta. Nilai total yang patut “di-nego” ulang sebesar Rp 70 juta. Termasuk dengan maskapai. Sehingga nominal BPIH tidak memberatkan, sekaligus tidak menguras Dana Abadi Haji. Pemerintah juga perlu meng-efisiensi-kan Tim Pembimbing, dan petugas haji. Serta merampingkan petugas ketua regu, ketua rombongan, dan petugas kloter.

Calon jamaah haji sudah banyak yang tertunda selama 2 tahun pandemi. Niscaya memiliki tabungan ONH di bank dengan perkembangan (bunga bank) cukup memadai. Bisa di-kalkulasi ulang sebagai talangan BPIH.

——— 000 ———

Rate this article!
Ongkos Haji Melangit,5 / 5 ( 1votes )
Tags: