OPD Baru, Ada Perekrutan Jalur Outsourcing

Untuk melaksanakan tugas dan fungsi, Satpol PP Kota Batu yang paling banyak membutuhkan tambahan personel.

Untuk melaksanakan tugas dan fungsi, Satpol PP Kota Batu yang paling banyak membutuhkan tambahan personel.

Kota Batu, Bhirawa
Dalam penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti yang diamanatkan oleh Pemerintah Pusat, ada beberapa OPD di Pemkot Batu yang meningkat tipenya. Hal ini menuntut kejelian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot untuk memenuhi kebutuhan pegawai seiring dengan penyesuaian OPD ini.
Mengingat penyesuaian ini tidak hanya melakukan penataan pegawai yang ada, namun dimungkinkan ada rekrutmen pegawai outshorsing untuk pengisian.
“BKD siap mengisi pegawai sesuai dengan struktur baru yang sudah disiapkan oleh Tim OPD Daerah,” ujar Kepala BKD Kota Batu, Achmad Suparto, Rabu (14/9). \
Seperti Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Dinas Bina Marga. Bila selama ini berdiri terpisah, OPD yang terbaru keduanya menjadi satu fungsi dengan Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
Atas meleburnya kedua dinas ini, maka dalam OPD yang baru Dinas inipun mengalami peningkatan tipe menjadi Tipe A. Dan dalam tipe ini Dinas ini akan membawahi sebanyak 5 bidang.  Sementara Bappeda dalam OPD yang baru menjadi Tipe B dengan membawahi 4 bidang.
Sementara satu-satunya OPD yang masih menjadi tipe C dengan 2 bidang justru Badan  Kepegawaian Daerah.
“Sebelumnya di BKD ada 3 bidang.Dalam OPD yang baru ini mengalami pengurangan menjadi 2 bidang saja. Begitu juga dengan Sekretaris dengan 3 kasubag sekarang hanya 2 kasubag saja,”jelas Parto, panggilan akrab Ahmad Suparto.
Adapun OPD lain yang naik menjadi tipe A, adalah Ketahanan Pangan, sebelumnya status OPD ini kantor, dengan OPD yang baru kini berstatus menjadi Dinas Ketahanan Pangan. Begitu juga dengan Kantor Perpustakaan dan Kearsipan, kini naik menjadi tipe A menjadi Dinas Perpustakaan.
Sementara di OPD yang baru hanya Satpol PP yang membutuhkan penambahan tenaga. Sementara SKPD yang lain belum membutuhkan. Satpol PP memang membutuhkan personil yang lebih banyak dari yang ada sekarang untuk bisa melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Dan untuk itu akan dilakukan rekruitmen sesuai dengan konsep yang diajukan oleh Ka Satpol PP, yakni melalui jalur outshorsing,” ujar Suparto.
Diketahui, saat ini Satpol PP Kota Batu membutuhkan tambahan personel sebanyak 90 orang. Namun pengajuan tambahan personil ini sulit dipenuhi akibat jumlah PNS Pemkot Batu di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah pas.
“Akhirnya kami putuskan untuk mengambil tenaga harian lepas/tenaga honorer. Proses penerimaan anggota Satpol PP akan kita kordinasikan dengan BKD,  termasuk dengan anggota Dewan. Karena menyangkut pembiyaan proses seleksi dan honor yang akan diterima setiap bulannya,” ujar Kepala Satpol PP, Robiq Yunianto.
Ia menjelaskan bahwa saat ini jumlah Satpol PP Kota Batu hanya 67 orang yang terbagi empat regu. Tenaga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)-nya hanya satu orang.  Ada beberapa obyek vital milik Pemkot Batu yang harus dijaga 24 jam oleh anggota Satpol PP. Yaitu, rumah dinas Wali Kota Batu dan Wakil Wali Kota Batu, Gedung DPRD Kota Batu, dan Gedung Balai Kota Among Tani. Selain itu mereka juga dituntut melakukan penegakan Perda Kota Batu, serta kegiatan pengawalan saat Wali Kota dan Wakilnya menghadiri kegiatan di luar Balai Kota.
Dari anggota Satpol PP yang akan direkrut, 15 orang diutamakan perempuan. Lalu lima-enam orang tamatan Sarjana. Selebihnya tamatan SMA dana SMK.
“Soal honor yang akan diberikan Pemkot Batu pada anggota Satpol PP yang baru sama dengan UMK Batu Rp2,150 juta per bulannya,” jelas Robiq. Adapun proses seleksi calon anggota Satpol PP Kota Batu, kemungkinan dilaksanakan setelah penetapan Perda Perubahan APBD Kota Batu tahun 2016. [nas]

Tags: