OPD di Kabupaten Sidoarjo dengan Predikat WBK dapat Reward

Nur Ahmad Syaifudin. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
OPD di Kab Sidoarjo terus dipacu supaya meningkatkan status SAKIP atau sistim analisa kinerja instansi pemerintah yang sedang dijalankannya. Pada tahun 2020 ini, OPD dengan Sakip predikat A, maka akan diberikan reward.

Sebesar Rp75 juta bagi yang berstatus zona integritas (ZI) wilayah bebas korupsi (WBK) , sedangkan yang berstatus ZI wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) sebesar Rp100 juta.

Dikatakan oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin, reward tersebut diberikan mulai tahun ini, sebagai cambuk dan untuk memotivasi OPD di Kab Sidoarjo yang nilai SAKIP nya masih dibawah standart.

“Kita akan menargetkan pada tahun 2022 nanti, Sakip zero B, bila di OPD masih ada, akan kami beri sanksi,” kata Nur Ahmad, yang juga Plt Bupati Sidoarjo itu, belum lama ini.

Reward tersebut lanjut Wabup Nur Ahmad, akan diwujudkan dalam kegiatan yang fokus mengarah pada capasitas building. Seperti pelatihan dan Bimtek untuk semakin meningkatkan SDM para ASN.

“Reward tersebut akan kita ambilkan dari sumber pendapatan asli daerah (PAD). Reward ini akan masuk dalam draf penggunaan anggaran (DPA) masing-masing OPD yang bersangkutan,” jelasnya, saat memaparkan pra evaluasi Sakip 2020, kepada Kemenpan RB, belum lama ini.

OPD dengan Sakib predikat B, kata Nur Ahmad, memang belum mendapat reward. Tetapi mereka terus dilakukan pendampingan, supaya capaian predikat Sakip nya bisa berubah menjadi A.

Pada tahun 2018 lalu, kata Nur Ahmad, predikat Sakip di tiap OPD diberikan tanda bendera. Hal itu, juga sebagai warning dan cambuk pada OPD, supaya kinerjanya semakin ditingkatkan lebih bagus. Pada saat itu, OPD dengan capaian Sakip nya masih C diberikan tanda bendera hitam, OPD dengan capaian predikat Sakip nya B diberi tanda bendera kuning. Dan OPD dengan capaian predikat Sakip.nya A diberi tanda bendera Hijau.

Di Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2020, OPD dengan status zona integrotas WBK, masih di Kec Sukodono dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta RSUD Sidoarjo.

Meski demikian, pada tahun 2020 ini ada OPD yang masih diusulkan untuk seleksi kepada Kementrian PAN RB, untuk bisa mendapatkan status zona integritas WBK dan WBBM. Untuk zona integritas WBK diantaranya BKD, Dispenduk, Puskesmas Sidoarjo, Disnaker dan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

Sedangkan untuk zona integritas WBBM, tiga OPD Sidoarjo yang telah mendapat pengakuan zona integritas WBK dari Kemenpan RB diatas, kata Nur Ahmad, tahun ini telah diusulkan untuk bisa memperoleh status predikat yang lebih atas lagi yakni zona integritas WBBM. “Semua usulan itu sudah kita kirim ke Pusat,” katanya. [kus]

Tags: