OPD di Kabupaten Sidoarjo Diharap Peduli Cegah Narkoba

Edi Waluyo

Sidoarjo, Bhirawa
Dengan terbitnya Inpres No.6 tahun 2018 tentang aksi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN), OPD yang ada di Kab Sidoarjo diharapkan pada tahun 2019 mendatang, supaya bisa memasukkan anggarannya untuk kegiatan pencegahan Narkoba di lingkungannya masing-masing.
Disampaikan Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo, Drs Edi Waluyo, bentuk pencegahan Narkoba tersebut misalnya melakukan kegiatan tes urine pada para pegawainya.
“Dalam waktu dekat kita akan segera berkoordinasi dengan Bappeda, ini sesuai dengan petunjuk Pusat, agar kegiatan P4GN di tiap OPD bisa dimasukkan dalam usulan anggaran tahun 2019,” kata Edi, Rabu (28/11) kemarin.
Disampaikan Edi, dari data BNN Pusat karena saat ini negara Indonesia dalam kondisi darurat Narkoba. Dimana setiap hari ada sebanyak 30 pecandu Narkoba yang meninggal dunia.
Disampaikan Edi, saat ini pemakai Narkoba di Indonesia tidak mengenal status pendidikan, sosial, usia dan jabatan. Narkoba telah merambah pada semua kalangan. Maka semua lembaga dituntut ikut berperan mencegah penyalahgunaan Narkoba.
“Tanggung jawab tidak akan bisa maksimal bila hanya dibebankan kepada BNNK saja. Semua warga harus peduli dalam ikut mencegah bahaya Narkoba,” katanya.
Dikatakan Edi, sebelum Inpres ini terbit, diakui masih belum ada lembaga OPD di Kab Sidoarjo yang menganggarkan untuk kegiatan P4GN di tempatnya.
“Semoga adanya Inpres tersebut mendapat respon yang positif dari OPD di Kab Sidoarjo,” katanya. (kus)

Tags: