OPD di Kabupaten Sidoarjo Dipacu Ciptakan Inovasi Pelayanan Publik

Ratusan OPD di Kabupaten Sidoarjo diundang untuk dimotivasi agar semangat menciptakan inovasi pelayanan publik di tahun 2020. [alikus/bhirawa].

Sidoarjo, Bhirawa.
Tiap tahun OPD di Pemkab Sidoarjo dipacu untuk menciptakan inovasi pelayanan publik. Termasuk akan menjelang tahun 2020 sebentar lagi. Tujuannya, dengan adanya inovasi pelayanan publik di semua OPD, tentu saja akan bisa memberi kemudahan dan manfaat bagi masyarakat yang sedang mengurus pelayanan. Sekitar 130 an OPD di Pemkab Sidoarjo, Rabu (18/12) kemarin, di ruang delta graha Setda Sidoarjo, dimotivasi oleh Bagian Organisasi Pemkab Sidoarjo. Ada OPD dari Dinas, Badan dan Kecamatan.
Kepala Bagian Organisasi Pemkab Sidoarjo, Drs Ahadi Yusuf MSi, mengatakan selain memotivasi OPD, pada tahun 2020 inovasi pelayanan publik yang ada juga akan dievaluasi kembali. “Untuk memotivasi OPD menciptakan inovasi pelayanan publik, pada tahun 2020 nanti akan kita gelar kompetisi pelayanan publik antar OPD,” kata Yusuf.
Maka itu OPD di Sidoarjo diingatkan mulai saat ini memikirkan menciptakan inovasi di tempat kerjanya. Menurut Yusuf, inovasi yang diciptakan nanti, tidak mesti harus memanfatkan teknologi informasi. Inovasi yang dicipta nanti, lanjut Yusuf, juga tidak mesti harus ada anggarannya.
Inovasi pelayanan publik yang akan dicipta nanti, menurut Yusuf, boleh-boleh saja dari hasil replikasi. Namun demikian harus pengembangan atau modifikasi tambahan. Inovasi pelayanan publik yang dicipta, disarankan mengandung isu-isu dalam MDGs atau pembangunan milenium. Misalnya pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, responsif gender, pelestarian lingkungan, dan tata kelola pemerintahan.
Kepada perwakilan dari OPD itu, Yusuf mengatakan Kabupaten Sidoarjo pernah ikut kompetisi pelayanan publik yang digelar Mendagri tahun 2018 lalu. Pertama ikut di tahun itu, Kabupaten Sidoarjo meraih predikat daerah terinovatip pada urutan ke-7. “Atas prestasi itu Pemkab Sidoarjo dapat dana insentif daerah dari Pusat sebesar Rp35 miliar,” katanya.
Namun pada tahun 2019, lanjut Yusuf, tidak berhasil seperti tahun 2018 itu. Tetapi meski tidak mendapat penghargaan, namun tentu saja akan tetap semangat melayani pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo. Dirinya berharap semoga pada tahun 2020 nanti, akan banyak OPD di Kabupaten Sidoarjo yang menciptakan inovasi pelayanan publik.
Dan tentu saja bisa berhasil lolos dalam kriteria penilaian. Sehingga ketika tahun 2019 ini berada di urutan ke-20, nanti pada tahun 2020 bisa masuk dalam urutan 10 besar.[kus]

Tags: