OPD di Sidoarjo Belum Responsif Gender

Panitia dari Dinas P3AKB Kab Sidoarjo bersama narasumber dalam kegiatan PPRG tahun 2022. [alikus/bhirawa]

Pemkab Sidoarjo, Bhirawa
OPD di Kab Sidoarjo kedepan diharapkan semakin banyak program kegiatannya yang responsif gender. Selama ini memang sudah ada anggarannya untuk melakukan responsif gender. Hanya saja, pelaksanaan kegiatannya tidak dibarengi dengan analisa responsif gender (ARG). Sehingga dievaluasi tidak maksimal.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan KB kab Sidoarjo, Ainun Amalia ssos, karena didalam ARG ada 9 langkah yang wajib dilakukan OPD. Diantaranya harus mengacu sesuai dengan RPJMD, visi misi daerah, Renstra OPD dan masih banyak lagi lainnya.

“Tidak bisa hanya asal-asalan,” kata Ainun. Menurut evaluasinya dari 47 OPD di Kab Sidoarjo, selama ini yang sudah melakukan analisa secara ARG, masih 7 OPD saja. Diantaranya Dinas P3AKB, dinas PMD, DLHK, kec Tanggulangin, BPBD, dinas Koperasi dan BPKAD kab Sidoarjo. Sedangkan sisanya atau 40 OPD masih belum melakukannya.

“Tahun 2021 masih ada 5 OPD. tahun 2022 tambah 2 OPD,” komentar Ainun Amalia, Selasa (24/5) kemarin, usai melakukan kegiatan perencanaan penganggaran responsip gender (PPRG) kab Sidoarjo tahun 2022.

Pada akhir Bulan Mei mendatang, pihaknya bersama Bagian Hukum akan melakukan dengar pendapat dengan OPD terkait tentang pembahasan draf raperda pengarustamaan gender di Kab Sidoarjo menjadi Peraturan Daerah. Diharapkan pada tahun 2022 ini masalah pengarustamaan gender di Kab Sidoarjo akan ada Perdanya.

“Dari pertemuan kemarin, OPD menyatakan siap, kegiatan responsif gender mereka kedepan untuk bisa dianalisa secara responsif gender. Kalau sudah ada Perdanya nanti, siap tidak siap, OPD harus siap,” katanya.

Dalam kegiatan yang digelar di Kantor Dinas P3AKB kab Sidoarjo itu, mengundang peserta dari 47 OPD, narasumber dari Dinas P3AKB Provinsi Jatim dan fasilitator pengarustamaan gender dari Umsida Sidoarjo.

Narasumber dari Dinas P3AKB prov Jatim, kemarin, sempat minta tim penggerak masalah pengarustamaan gender di Kab Sidoarjo, untuk lebih berperan dan kompak dengan OPD terkait masalah ini.

Agar bisa mendapat hasil maksimal. Tim penggerak pengarustamaan gender di Kab Sidoarjo ini, terdiri dari Bappeda (sebagai ketua), Inspektorat, Dinas P3AKB dan BPKAD. [kus.dre]

Tags: