OPD Diwarning, Pengajuan CSR Harus Satu Pintu Lewat Bappeko

Plt Kepala Bappeko Mojokerto, Ruby Hartoyo (pegang mik) bersama jajaran dan Forum CSR saat sosialisasi. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) memberikan warning kepada seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait cara pengajuan Corporate Social Responsibility (CSR). Untuk merespon pengajuan CSR baik itu yang dilakukan kelompok masyarakat maupun OPD, harus melalui satu pintu yakni Bappeko.
”Pengajuan CSR ke perusahaan harus satu pintu melalui Bappeko, kemudian kita akan bahas bersama Forum CSR,” ujar Plt Kepala Bappeko Mojokerto, Ruby Hartoyo, Rabu (12/12).
Perlu adanya aturan satu pintu, karena Bappeko ingin memastikan tidak akan ada tumpang tindih pengajuam CSR itu dengan kucuran anaggaran dari APBD Kita Mojokerto. Sehingga yang tidak terakomodir dalam APBD itu nantinya yang akan disikapi lewat CSR. Dengan satu pintu di Bappeko, maka akan bisa melakukan pengawasan itu.
Saat ini, Bappeko bersama Forum CSR Kota Mojokerto terus membangun sinergi untuk mengajak pengusaha peduli terhadap kesejahteraan masyarkat. Caranya yakni dengan mengcover kebutuhan masyarajat yang tak terakomodir dalam anggaran pemerintah daerah lewat CSR.
“Kebutuhan masyarakat yang diajukan lewat Musrenbang itu lebih besar dibandingkan dengan kemampuan keuangan daerah. Kekurangan inilah lewat Forum CSR bisa bersinergi dengan perusahaan lewat dana CSR nya bisa membantu,” tandas Ruby Hartoyo lagi.
Ruby Hartoyo menyebut, Bappeko akan intens memfasilitasi temu pengusaha yang merupakan media silaturohim Pemkot Mojokerto dengan para pelaku usaha di wilayah Kota Mojokerto.
”Tujuannya, sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan peran masing-masing stakeholder tentang CSR ini, banyak sektor yang bisa dicover program CSR perusahaan, misalnya kesehatan, pendidikan ataupun pemberdayaan masyarakat lainnya,” tegasnya.
Belakangan forum CSR difasilitasi Bappeko mulai gencar melakukan roadshow ke sejumlah perusahaan. Forum bentukan SK wali kota itu, melakukan sosialisasi sekaligus menggugah perusahaan untuk berpartisipasi dalam menyalurkan CSR nya. Hasil roadshow ke sejumlah perusahaan di Kota Mojokerto itu, selanjutnya disusun formula sehingga terjadi kesamaan pandang soal CSR antara pelaku usaha seta Forum CSR.
”Kita lakukan sosialisasi soal apa sebenarnya CSR itu. Respon para pelaku usaha positif. Pada dasarnya mereka sudah mengeluarkan anggaran ke masyarakat, nanti kita kaji apakah itu sudah masuk kategori CSR apa bukan,” tambah Sekretaris Forum CSR Kota Mojokerto, J Enang Sutarto. [kar]

Tags: