Operasi Alat Peraga, Satpol PP Digugat

satpol-pp-banten-31-300x225Surabaya,Bhirawa
Merasa kecewa atas tindakan penertiban alat peraga kampanye (APK) Capres Prabowo-Hatta yang dilakukan anggota Satpol-PP kota Surabaya, MPC Pemuda Pancasila Surabaya berencana akan menggugat Irvan Widyanto sebagai Kasatpol-PP karena di nilai overlap dan melampaui wewenang KPU. Tak tanggung-tanggung, tim advokasi MPC PP Surabaya sedang menyiapkan tuntutan materiil dan imateriil jika Walikota Surabaya tidak meresponnya dengan baik.
Di posko Rumah Merah Putih jl Jagung Soeprapto, MPC Pemuda Pancasila Surabaya menyatakan kekecewaannya terhadap sikap dan tindakan Irvan Widyanto Kasatpol-PP kota Surabaya karena telah menggerakkan anggotanya untuk melakukan penertiban sejumlah banner milik Capres Prabowo-Hatta yang dianggapnya melampui kewenangannya.
Ketua MPC PP Surabaya, Haries Purwoko meminta Walikota Tri Rismaharini untuk meninjau dan mengevaluasi kinerja Kasatpol PP Surabaya, karena tindakan anggota Satpol-PP kota Surabaya dibawah pimpinan Irvan Widyanto dalam mencopoti alat peraga kampanye (APK) dianggap overlaping dan melampaui kewenangan dari Panwaslu.
“Yang berhak menertibkan APK adalah kewenangan Panwas. Jangan Satpol PP yang sendirian mencopoti APK, kalau masih melakukan itu, mohon walikota untuk mengganti Kasatpol PP. Tugas Satpol PP tidak hanya masalah APK, mohon ini kita sikapi ini dengan dewasa. Jelas ada aroma diskriminasi yang kuat. Sedangkan banner capres lainnya dibiarkan. Kalau memang tidak boleh, ya tidak boleh semua ” tandas Haries Purwoko.
Untuk itu Haries meminta agar Kasatpol-PP kota Surabaya tidak lagi melakukan tindakan yang sama, karena jika tetap dilakukan maka pihaknya sudah menyiapkan tim advokasi untuk membawa kasusnya ke ranah hukum.
Terkait pembongkaran tersebut, Senin (23/6) malam, diceritakan oleh Samsurin Welangon ketua bidang OKK MPC PP kota Surabaya bahwa sempat digelar pertemuan antara pimpinan MPC PP Surabaya dengan Kasatpol PP di kantor Satpol PP Surabaya. Alhasil pihak Kasatpol PP telah menyatakan penyesalannya dan meminta maaf kepada MPC PP Surabaya dan tim Prabowo-Hatta dan pihak Satpol PP menyerahkan kembali 147 buah banner yang telah dicopoti.
“Saya atas nama pribadi dan sebagai warga Surabaya minta maaf atas inisiatif saya ini,” kata Ketua OKK MPC PP Surabaya, Samsurin Welangon menirukan ucapan Kasatpol PP, Irvan Widyanto saat pertemuan di kantor Satpol PP.
Ditambahkan Samsurin Welangon, jika dalam pertemuan itu pihaknya berusaha untuk mendiskusikan agar kejadian ini tidak terulang lagi. Terkait tupoksi dan wewenang Satpol PP di Pilpres 2014.
“Yang dilakukan oleh Satpol PP yang salah kaprah harus dihentikan. Agar peserta pemilu tidak dirugikan karena menyangkut anggaran kampanye,” tuturnya. Untuk itu Pemkot mestinya rekordinasi dengan KPU dan Panwaslu untuk terkait masalah penertiban.
Sedangkan menurut Arief Indrianto, Wakil Ketua Pemuda Pancasila Surabaya, hingga saat ini tidak ada banner Prabowo yang pemasangannya dipaku, karena pihaknya berusaha patuh dengan aturan dan berhati-hati.
“Punya kita diikat semua. Bahkan kalau ada yang dipaku, langsung kita lepas, beberapa waktu sebelumnya baik saat pilwali, pilgub, APK juga dipasang di tempat yang sama. Namun tidak ada persoalan, Kita sudah pasang sejak 4 Juni lalu, tapi baru dicopoti tanggal 21. Ini jelas tebang pilih dan inisiatif Satpol PP ini yang salah. Jangan diskrimasi, semua harus sama-sama dan harus disikapi proses sosialisasi pilpres ini ” terangnya.
. Seperti diketahui bahwa hari Senin (23/6) di Surabaya, banner Prabowo-Hatta yang dicopot ada di beberapa titik, seperti di Jalan Kertajaya, Manyar Kertoadi, Ngagel, Darmokali, Marmoyo, Kutai, Ciliwung dan Jemursari, Kepala Satpol PP Surabaya menyatakan bahwa pencopotan itu atas inisiatifnya karena merusak keindahan kota dan tidak ada izin pemasangan dari pihaknya.
Ditambahkan Samsurin Welangon ketua bidang OKK MPC PP kota Surabaya bahwa pihaknya telah mengeluarkan dan memasang banner Capres Prabowo-Hatta sampai tiga kali yang masing- masing berjumlah 1200 buah, karena selalu raib setelah beberapa hari terpasang. Sehingga pihaknya mengaku layak untuk mengajukan tuntutan materiil sekaligus imateriil kepada pemkot Surabaya. [gat]

Tags: