Operasi Camer 11 Hari Ungkap 11 Kasus

Kapolres Batu, AKBP Leonardus H Simarmata (tengah) didampingi dua perwira menengah Polres Batu memperlihatkan hasil operasi camer dan para tersangka yang berhasil diamankan

Kapolres Batu, AKBP Leonardus H Simarmata (tengah) didampingi dua perwira menengah Polres Batu memperlihatkan hasil operasi camer dan para tersangka yang berhasil diamankan

Kota Batu, Bhirawa.
Dalam Operasi Cara Menanggulangi Mercon (Ops Camer) yang digelar 14 – 24 Juni, Kepolisian Resor (Polres) Batu berhasil mengungkap 11 kasus dan mengamankan 8 tersangka. Selain mercon, polisi juga mengamankan ratusan minuman keras, bandar judi hingga pengedar pil koplo yang beraksi di wilayah Batu.
Salah satu tersangka yang diamankan adalah Widianto, 27, warga Dusun Precet, Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau. Ia ditangkap petugas karena menjual mercon di wilayah Batu. Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti berupa 10 bungkus mercon yang setiap bungkusnya berisi mercon sepanjang 5 meter dan 4 bungkus bubuk petasan.
Petugas juga menangkap Imron Effendi, 32, warga Dusun Sumbermulyo, Desa Madiredo, Kecamatan Pujon Kabupaten Malang karena membuat dan menjual petasan.  “Dari tangannya, petugas mengamankan dua renteng mercon sepanjang 5 meter, 25 bendel kertas sumbu petasan dan 15 kantong plastik berisi bahan petasan seberat 3,75 kg,”ujar Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, Jumat (24/6).
Ia menjelaskan hasil ungkap kasus ini dilakukan oleh Satuan Reskrim, Satreskoba, Polsek Pujon hingga Polsek Junrejo, Polsek Batu, Polsek Kasembon.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap Achmad Subhan, 37, warga Jl Wukir, Kelurahan Temas karena menjual kupon togel. Selain itu Polisi juga menangkap 3 pejudi remi di Pujon. Yaitu, Abdul Aziz,45, Suroso,54 dan Toli,42, Ketiganya warga Ds Grajan, Desa Pujon Kidul, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan satu set remi dan uang tunai Rp 1,07 juta. Polisi juga menyita ratusan botol miras berbagai jenis dari 4 penjual miras yang tidak memiliki ijin.
Selain itu, tim Buru Sergap (Buser) Polres Batu juga menangkap Duro, 27, warga Jl Dewi Sartika GG II, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu. Hal ini dikarenakan tersangka memalak dan memukuli korban Dian Wahyu Suhadi,31, warga Jl Hasanudin, Kecamatan Junrejo Kota Batu.
“Korban dipukuli sebanyak lima kali pada bagian wajah, tidak hanya membuat wajah korban lebam, bibir korban sampai pecah,” jelas  Simarmata.
Tidak terima perlakuan tersangka, korban langsung melaporkan kejadian ini. Laporan ini langsung direspon cepat oleh polisi dengan menangkap tersangka. [nas]

Rate this article!
Tags: