Operasi Cipta Kondisi, Polisi Tangkap Dua Terduga Kasus Narkoba

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pan Pandia merazia dua terduga pemilik narkoba pada Operasi Cipkon, Minggu (17/12) dini hari. [abednego/bhirawa]

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran terus berupaya menciptakan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) Kota Surabaya. Salah satunya dengan melakukan razia kendaraan bermotor di Jl Gemblongan Surabaya, Minggu (17/12) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Razia gabungan dari unsur Polrestabes Surabaya, yakni Satreskrim, Satnarkoba, Sabhara, Intel beserta Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya ini merupakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) jelang Natal dan Tahun Baru 2018. Alhasil, selain mengamankan puluhan motor dan menilang ratusan pengendara, petugas gabungan mengamankan dua orang terduga pemilik narkoba.
“Saat razia, ada dua orang pengendara motor yang melempar barang. Setelah dicek, ternyata pembungkus plastik yang diduga bekas narkoba jenis sabu,” kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pan Pandia, Minggu (17/12).
Tak hanya itu, lanjut Pandia, petugas kemudian memeriksa saku kedua terduga ini. Hasilnya didapati dua butir pil koplo. Selanjutnya petugas dari Satnarkoba mengamankan keduanya di Mapolrestabes Surabaya untuk kemudian dilakukan pemeriksaan tes urine dan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan tersebut.
“Kami percayakan temuan tersebut kepada teman-teman Satnarkoba. Biar mereka yang memprosesnya,” jelasnya.
Selain temuan narkoba, Pandia mengaku pihaknya berhasil menilang kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak membawa dokumen kendaraan atau STNK. Nantinya barang bukti dari hasil penilangan ini akan diselidiki, apakah terkait dengan kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) atau tidak.
“Hasil penindakan tilang ini akan kita selidiki. Kalau si pemilik bisa menunjukkan STNK nya, berati sah. Tapi kalau tidak, patut kita duga kendaraan bodong hasil kejahatan. Nantinya akan kita selidiki,” tegas Pandia.
Alumnus Akpol 2000 ini menambahkan, razia gabungan dalam Operasi Cipkon ini dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru 2018. Tujuan utamanya ialah agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan nyaman sehingga masyarakat Kota Surabaya bisa beraktivitas dengan aman dan terkendali. Terutama umat nasrani Kota Surabaya bisa merayakan Natal dengan khusyuk.
Bagitu juga dengan masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun, Pandia mengaku, dengan Operasi Cipkon ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman. Terutama pada gangguan seperti knalpot brong, Pandia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan dan penilangan terhadap pemilik kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. [bed]

Tags: