Operasi Gabungan Sita Minol Tak Berijin di Hiburan Malam Kota Malang

Kasatpol PP. Priyadi saat memimpin Operasi Gabungan Rabu malam 7/11 kemarin

Kota Malang, Bhirawa
Operasi terhadap minuman tak berijin, dilanjutkam oleh Pemkot Malang. Ini menndakan jika.genderang perang telah dibunyikan oleh Pemkot terhadap pelanggaran ketentuan perundang undangan.
Dengan menggandeng Kantor Bea Cukai Malang, TNI, Polri dan Bakesbang, Satpol PP Kota Malang kembali “mengobrak” tempat hiburan malam yang menjual minuman beralkohol (minol).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Ka. Satpol PP), Priyadi, mengutarakan operasi gabungan dilakukan Rabu malam (7/11) kemarin, hingga Kamis dini hari di berbagai tempat hiburan.
Sasaran pertama tempat Karaoke “GM” Jalan. KH. Agus Salim, U 101 CLUB Jalan Pajajaran, Karaoke “GP” Jalan. Panglima Sudirman Kec. Klojen, Karaoke “VV” Jaanl. Danau Toba Kec. Kedungkandang, Karaoke “F” Jalan Danau Toba Kec. Kedungkandang, Karaoke n Club’ “MP” Jalan. Jagung Suprapto Kec. klojen, serta Cafe “Rb” Jalan Guntur Kec. Klojen Kota Malang.
“Fakta operasi kita dapati minol yang masa ijin p?enjualannya sudah habis. Itu di “GM” karaoke, dan sebanyak 10 botol kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, “tegas Priyadi. Opsgab juga mengamankan “G”, karena dimobilnya saat diparkir di pinggir jalan Pajajaran di temukan minol. Yang bersangkutan bagian dari pengelola tempat hiburan di dekat kawasan tersebut.
Untuk penyelidikan lebih lanjut maka mobil, minol dan pemilik mobil dibawa ke kantor bea cukai. Sementara di Cafe “R” ditemukan 37 minol di atas 5% yang tidak dilengkapi dengan izin penjualan. Untuk penyelidikan lebih lanjut maka minol tersebut dibawa oleh Bea Cukai. Demikian diutarakan Kasatpol PP Kota Malang.
“Operasi memang menjadi komitmen kita. Dan saya perintahkan jajaran untuk tiada henti bertindak. Kepatuhan terhadap aturan itu penting, karena ketidak patuhan pasti menimbulkan masalah,”tegas Wali Kota Malang Sutiaji.
Tidak saja dari aspek ketertiban dan keamanan, namun juga dampak sosial yang mengikuti, karena itu menjadi komitmen Pemkot Malang untuk memberantas kemungkaran di Kota Malang. [mut]

Opsgab

Tags: