”Operasi Patuh Semeru 2019” di Kabupaten Jombang Mulai Digelar

Apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2019 di Lapangan Mapolres Jombang, Kamis pagi (29/08).

Jombang, Bhirawa
Masyarakat di Kabupaten diimbau untuk menaati peraturan lalu lintas yang berlaku menyusul dimulainya kegiatan Operasi Patuh Semeru 2019 di wilayah Jawa Timur (Jatim) sejak Kamis (29/08). Operasi patuh ini akan diadakan di sejumlah titik dan dilakukan secara mendadak oleh anggota Polres Jombang. Ada delapan fokus sasaran yang akan menjadi bidikan petugas dalam razia pada Operasi Patuh ini. Diantaranya, penggunaan helm tidak sesuai standart, pengendara yang dalam pengaruh alkohol, pengendara dibawan umur dan menggunakan Hand Phone (HP) saat berkendara.
“Ini rutin setiap tahun, untuk menjaga Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lalu Lintas),” kata Wakapolres Jombang, Kompol Budi Setiono saat diwawancarai sejumlah wartawan usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2019 di Lapangan Mapolres Jombang, Kamis pagi (29/08).
Dikatakannya, Operasi Patuh ini dilakukan sebagai upaya cipta kondisi pasca pengumuman Putusan Mahkamah Konsititusi (MK) terkait sengketa Pemilu 2019 yang bertujuan untuk menurunkan pelanggaran lalu lintas dan kemacetan di wilayah Jawa Timur. Delapan titik berat sasaran tersebut merupakan salah satu pelanggaran lalu lintas yang paling dominan menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Wakapolres Jombang, Kompol Budi S saat diwawancarai usai memimpin apel, Kamis pagi (29/08). [Arif Yulianto/ Bhirawa].

“Seperti yang kita ketahui, mainan HP sambil berkendara itu membahayakan, lalu saat terpengaruh alkohol (mabuk) juga dan pengendara dibawah umur yang notabene masih belum memiliki SIM dan belum mahir berkendara, semua ini penyebab utama terjadinya kecelakaan,” beber Kompol Budi.
Razia pada Operasi Patuh Semeru ini juga akan menyasar pengedara roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman, kecepatan yang melebihi batas, melawan arus hingga penggunaan lampu rotator atau strobo. Operasi Patuh Semeru ini akan berlangsung hingga dua minggu ke depan yang berakhir pada tanggal 11 September 2019.
“Kami imbau agar semua masyarakat tertib dan mematuhi peraturan sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkas Kompol Budi.(rif)

Tags: