Operasi Penegakan Hukum Pelanggar Prokes Bakal Diperketat di Mojokerto

Dandim 0815 saat menyampaikan pandangannya saar rakor penanganan covid-19 digelar

Mojokerto. Bhirawa
Untuk kesekian kalinya Rakor Satgas Covid-19 bersama Dandim 0815 dan unsur Forkopimda Kabupaten Mojokrrto digelar di Pemda setempat. Termasuk yang digelar. Selasa 5/1/21.di ruang Satya Bina Karya Setdakab. Mojokerto.

Adapun secara umum pencapaian yang harus dilaksanakan usai rakor dalam waktu dekat, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Mojokerto, adalah dengan kembali melaksanakan penyemprotan disinfektan secara massal. Disamping itu menggiatkan kembali operasi yustisi dan peningkatan disiplin dan penegakan hukum bagi pelanggar prokes.

Sementara itu urutan kegiatan ini diawali dengan sambutan kata pembuka dari Plh. Sekdakab Mojokerto Dr. H. Didik Chusnul Yakin, S.Sos., M.Si., selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto, dilanjutkan paparan kondisi terkini pandemi Covid-19 oleh Sekretaris Dinkes Kabupaten Mojokerto, dr. Ulum Rochmat Rokhmawan selaku Plh. Direktur RSUD RA. Basoeni.

Sementara Tim Ahli Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto, dr. Gigih Setijawan, Sp.P., memaparkan asal muasal Covid-19 yang ditetapkan WHO, cara penularan, pencegahan dan pengobatan, strategi penanganan Pandemi Covid-19 serta posisi rumah sakit terhadap pandemi Covid-19 harus agresif.

Sedangkan Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, S.H., menyampaikan, pihak TNI, Polri dan Satol PP akan terus mendukung dan melakukan upaya pendisiplinan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Untuk itu perlunya mengubah mindset masyarakat, khususnya terkait kesadaran dan pola atau perilaku hidup masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Untuk menggugah kesadaran masyarakat tersebut, perlu dilaksanakan melalui sosialisasi di tempat-tempat ibadah atau tempat lainnya dan melalui cangkrukan,” tandasnya.

Lebih lanjut mantan Danyon Raider Khusus 752/VYS Sorong Papua Barat, menambahkan, untuk memaksimalkan capaian atau output terkait Pandemi Covid-19, maka setiap kegiatan perlu dievaluasi sehingga ke depan bisa lebih baik dan efektif dalam pelaksanaannya.

Turut serta mendampingi Dandim dalam Rakor Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto, yakni Pasi Intel Kodim 0815 Lettu Cba Kurniawan Junaedi dan Pasi Pers Kodim 0815 Lettu Inf Zainudin Talassa. Kegiatan Rakor tersebut juga dihadiri para unsur OPD terkait di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mojokerto.(min)

Tags: