Operasi Sikat Polda Jatim Ungkap 106 Kasus

Awi SetiyonoSurabaya, Bhirawa
Kepolisian Daerah Jatim mengungkap 106 kasus dengan 134 tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2015 mulai 12 Februari dan akan berakhir 25 Februari. Operasi ini digelar untuk memberikan rasa aman bagi warga masyarakat di Jatim, sebab pelaku tindak pidana saat semakin sadis dalam melakukan aksinya.
”Itu hasil sementara untuk Operasi Sikat hingga 15 Februari,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono di Surabaya, Kamis (19/2) kemarin.
Dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolda Jatim, Irjen Pol Anas Yusuf itu, Polda Jatim mengerahkan 2.120 personel se-Jatim dan 230 personel Polda Jatim sendiri. Polda Jatim sendiri mengerahkan Sabhara, Brimob, Intelkam, Reskrimum, Lantas, Propam, Bidang Informatika dan Telematika.
Menurut Kombes Pol Awi, operasi mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen dan penindakan dengan sasaran potensi gangguan, ambang gangguan hingga gangguan nyata.
”Operasi itu bertujuan menanggulangi kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat, di antaranya Curas, Curat, Curanmor, Curhewan, dan penyalahgunaan sajam dan Senpi,” katanya.
Hasil sementara dari pengungkapan 106 kasus adalah 12 kasus curas (pencurian dengan kekerasan), 40 kasus Curat (pencurian dengan pemberatan/penganiayaan), dan 22 kasus Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Selain itu, lima kasus curhewan (pencurian hewan), 14 kasus penyalahgunaan senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi), serta dua kasus pencurian. ”Barang bukti yang dapat disita antara lain 39 sepeda motor, tiga mobil, lima laptop, 20 handphone, 17 sajam, enam tabung LPG, tiga helm, 49,5 gram perhiasan, 81 ekor hewan, dan sebagainya,” katanya. [ant.bed]

Tags: