Operasi Sikat Semeru 2015 Ungkap 93 Perkara

3-Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta menunjukkan 89 tersangka beserta barang bukti kasus 3C, Rabu (25,2). abednegoPolrestabes Surabaya, Bhirawa
Merujuk pada Surat Telegram Kapolda Jatim tertanggal 5 Februari 2015, tentang rencana garis besar operasi kewilayahan, Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Sikat Semeru 2015. Dalam operasi yang digelar selam dua minggu sejak 12 februari tersebut, Polrestabes berhasil mengungkap 93 kasus 3C (curat, curas, curanmor) dan senpi.
Operasi yang dilakukan sampai 25 Februari 2015 ini, berhasil mengamankan 89 tersangka. Tak hanya itu, petugas Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran berhasil menguak modus baru kejahatan dengan kekerasan (curas) di rumah kos-kosan. Apabila pelaku tidak menemukan adanya penghuni di rumah kos, seketika itu juga seluruh barang berharga di rumah tersebut dikuras habis.
“Modusnya pelaku mengetok pintu calon korbanya. Apabila dibukakan pintu, maka pelaku beralasan mencari alamat kerabatnya. Jika tidak ada jawaban, pelaku langsung mencuri barang berharga milik korban,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta, Rabu (25/2).
Setija menjelaskan, adapun barang berharga yang dicuri pelaku yakni barang elektronik, perhiasan, dan uang milik korban. Pelaku sering melakukan aksinya di rumah kos wilayah Jl Tenggili, Surabaya.
“Kasus ini hasil ungkap Polsek Tenggilis. Dari pendalaman petugas jajaran, diketahui bahwa pelaku sering melakukan aksinya di kawasan Tenggilis dan sekitarnya,” terang Setija.
Terkait hasil ungkap terbanyak, Kapolres mengaku bahwa kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sangat menonjol. Sebanyak 48 kasus dan 51 tersangka berhasil diamankan petugas Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran. Peringkat kedua dihuni oleh kasus curanmor sebanyak 21 kasus dan 15 tersangka.
Menurut Setija, kejahatan 3C merupakan kejahatan konvensional dan meresahkan masyarakat. Dicontohkanya seperti maraknya kasus begal di Jakarta, pihaknya terus melakukan razia maupun operasi malam guna menindak segala jenis kejahatan 3C. Hal ini merupakan wujud jaminan keamanan yang diberikan kepolisian bagi masyarakat.
“Kejahatan 3C sangat meresahkan masyarakat. Kami beserta Polsek jajaran selalu melakukan razia dan operasi guna menjamin kemanan masyarakat. Untungnya saat ini situasi keamanan di Kota Surabaya sangat kondusif dan semakin baik,” ungkapnya.
Disinggung terkait pelaku kejahatan dibawah umur, mantan Kapolres Sidoarjo ini mengaku, hal tersebut akan dikembangan oleh unit Reskrim. Apabila ditemukan pelaku dibawah umur, maka akan ada perlakuan khusus atau diversi. “Sesuai dengan UU yang baru, pelaku kejahatan dibawah umur akan dilakukan diversi,” tegasnya.
Dari Opersai Sikat Semeru 2015, Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 1 unit truk bermuatan elpiji 3 kg sebanyak 400 biji, 2 unit mobil toyota avanza, 5 bilah sajam berbagai jenis, 1 buah air softgun, 7 lembar STNK, dan uang sebesar Rp 6.476.000. [bed]

Keterangan Foto : Kapolrestabes-Surabaya-Kombes-Pol-Setija-Junianta-menunjukkan-89-tersangka-beserta-barang-bukti-kasus-3C-Rabu-252.-[abednego/bhirawa].

Tags: