Operasi Sikat Semeru 2017 Amankan Ratusan Pelaku Kejahatan

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran berhasil menangkap sebanyak 121 pelaku kejahatan jalanan. Ratusan tersangka ini ditangkap dalam Operasi Sikat Semeru 2017 yang berlangsung selama dua minggu, terhitung 18 hingga 29 September 2017.
“Ratusan tersangka ini kami tangkap di 84 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal, Minggu (1/10).
Dijelaskan Iqbal, dari 121 tersangka yang diamankan, sebanyak 110 tersangka merupakan laki-laki dewasa. Sedangkan 10 tersangka perempuan dan 1 tersangka (anak) laki-laki. Lanjut Iqbal, satu tersangka yang berusia anak-anak ini justru berperilaku kejam karena telah menyebabkan beberapa korbannya terluka parah, bahkan salah satu kaki korbannya harus diamputasi.
“Sepuluh tersangka 1 perempuan ini kebanyakan adalah pelaku kejahatan yang biasa mencuri di berbagai pusat perbelanjaan,” jelasnya.
Dari 121 tersangka, Iqbal mengaku, kesemuanya didapati dari 162 kasus. Dengan rincian, 67 kasus di antaranya adalah pencurian dengan pemberatan (curat), 48 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 42 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan lima kasus senjata tajam.
Bahkan, sambung Iqbal, modus operandinya bermacam-macam. Dia mencontohkan untuk pencurian dengan pemberatan (curat), kebanyakan tersangka melakukan aksi kejahatan dengan cara merusak gembok dan mencongkel pintu. Sedangkan untuk pencurian kendaraan bermotor, pelaku kerap menggunakan kunci palsu atau merusak kunci kendaraan milik korban.
“Untuk pencurian dengan kekerasan, kebanyakan pelaku tak segan membacok korbannya, selain memepet korban yang mengendarai motor, serta merampas dan menarik barang-barang milik korban,” tegasnya.
Masih kata Iqbal, selain mengamankan 121 pelaku kejahatan, anggotanya turut mengamankan empat orang tersangka yang telah ditembak mati, lantaran mencoba melawan pertugas saat hendak diamankan.
Mereka yang ditembak mati dua di antaranya adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor, seorang pelaku jambret, serta seorang lainnya adalah pelaku perampokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. [bed]

Tags: