Operasi Zebra 2018, Tujuh Sasaran Prioritas Pelanggaran Lalin

Bupati Bojonegoro, Hj. Ana Muawanah didampingi Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadly dan Kasat lantas Bojonegoro AKP Aristanto, saat memakaikan helm pada pengguna jalan dalam operasi zebra.

Bojonegoro,Bhirawa
Operasi Zebra tahun 2018 yang akan digelar Kepolisian Republik Indonesia belangsung selama 14 hari dimulai tanggal 30 Oktober sampai 12 November 2018 mendatang. Pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini ada tujuh sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Ada tujuh sasaran prioritas pelanggaran Lalin, antara lain pengendara menggunakan handphone, pengemudi yang melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengendara di bawah umur dan pengendara yang tidak mengunakan helm,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadly pada apel gelar pasukan operasi zebra tahun 2018 di Jl. P Mas Tumapel kemarin (30/10) kemarin.
Apel gelar pasukkan operasi Zebra ini dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Hj. Ana Muawanah, dan H. Budi Irawanto dan Kapolres Bojonegoro dan Dandim 0813 ,jajaran TNI dan Polri, dan Forpinda Bojonegoro.
Dalam mengatasi permasalahan lalu lintas, Polri tidak bisa berdiam diri melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya membina dan memelihara kamseltibcar lantas.
Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan memperdayakan seluruh stakeholder. Supaya dapat diambil langkah yang komprehensif yang menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas.
“Oleh sebab itu diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggungjawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas,” ucap Kapolres Bojonegoro.
Menurut data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Zebra 2017, sebanyak 2097 kejadian. Dan mengalami penurunan sebanyak 863 kejadian atau 40 persen jika dibanding dengan periode sebelumnya pada tahun 2016 dengan jumlah sbanyak 2960.
Sementara itu ditahun 2016 jumlah tilang sebanyak 228989 dan teguran sebanyak 127112 orang.
”Operasi Zebra Semeru 2018 untuk penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kasat Lantas Bojonegoro AKP Aristanto .
Operasi Zebra diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuannya, yakni meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan Citra tertib dalam berlalu lintas dan yang dan terwujudnya situasi kamseltibcarlantas menjelang perayaan natal tahun 2018 dan tahun baru 1 Januari 2019.
“Diharapkan saat Natal dan tahun baru, kondisi lalu lintas sudah lebih tertib,” pungkasnya. [bas]

Tags: