Operasional RSUD Kota Malang Terganjal Obat

RSUD Kota Malang

RSUD Kota Malang

Kota Malang, Bhirawa
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik  Kota Malang, awal bulan depan sudah akan dioperasikan. Tapi, sampai sekarang pihak RSUD Kota Malang masih belum bisa melakukan pengadaan obat-obatan dan menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Hingga   saat ini Pemkot Malang belum mengeluarkan izin operasional RSUD Kota Malang. Informasi yang diperoleh, Izin RSUD tinggal menunggu tanda tangan Wali Kota Malang, Muhammad  Anton. Sementara, terkait rekomendasi izin operasional dari Dinas Kesehatan Provinsi Jatim dan Dinas Kesehatan Kota Malang sudah keluar.
Direktur RSUD Kota Malang Rohana kepada wartawan, Senin (19/10) kemarin, mengatakan pihaknya optimis operasional RSUD bisa dilakukan 12 November 2015. Tapi, kalau pengeluaran izin operasional mepet, pihaknya mengaku kesulitan.
“Sekaran persiapan pembukaan RSUD sudah mencapai 90 persen, jadi kami tinggal menunggu ijin pemkot,” kata  Rohana.
Pihaknya, mengatakan belum keluarnya izin operasional RSUD sampai sekarang berpengaruh pada persiapan pembukaan rumah sakit milik Pemkot Malang itu. Ia kesulitan melakukan pengadaan obat-obatan. Karena pengadaan obat-obatan harus ada izin operasional RSUD dari Pemkot Malang.
“Tidak hanya pengadaan obat-obatan yang  tidak bisa dilakukan, Termasuk kerja sama dengan BPJS Kesehatan belum bisa dilakukan, padahal itu mutlak kita lakukan karena RSUD menjadi rumah sakit rujukan,”tuturnya.
Pihaknya berharap Wali Kota Malang, Muhammad Anton, segera menandatangani izin operasional RSUD Kota Malang. Sebab, kalau izin operasional belum keluar sampai 12 November 2015, rencana pembukaan RSUD bisa tertunda.
“Dari sisa waktu yang ada sekitar tiga minggu,  Mudah-mudahan izin operasionalnya segera keluar,” kata Rohana.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Cipto Wiyono ditempat terpisah, menyatakan Pemkot berjanji izin operasional RSUD Kota Malang akan keluar pekan ini.
“Izin operasional RSUD tinggal menunggu tanda tangan Wali Kota Malang. Makanya hari ini saya memanggil Direktur RSUD. Untuk membahas izin itu. Pekan ini izin operasional RSUD sudah ada. RSUD tetap bisa dibuka 12 November 2015,” kata Cipto Wiyono. [mut]

Tags: