
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas laporan keuangan setiap instansi pemerintah. Memang cerminan tanggung jawab dan akuntabilitas instansi pemerintah tersebut, dalam mengelola keuangan negara.
“Selama 5 tahun berturut-turut, Kemnaker telah berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK RI. Pencapaian ini, adalah buah kerja keras kita bersama,” kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, hari Rabu (15/9).
Menurut Sekjen, Kemnaker pertama kali meraih opini WTP atas laporan keuangan tahun 2016. Lalu tahun 2017, 2018, 2019 dan 2020, berturut-turut Kemnaker meraih WTP. Kedepan, Kemnaker bertekad mempertahankan capaian ini, ditahun-tahun berikutnya.
“Capaian ini akan memacu kita semua untuk bekerja lebih keras lagi. Karena memang mempertahankan itu, biasanya lebih sulit dari pada meraih,” ucap Anwar Sanusi.
Inspektur Jenderal Kemnaker, Estiarty Haryani menyatakan; Opini WTP akan terus dipertahankan. Mengingat, opini WTP dari BPK ini, adalah cerminan tanggungjawab dan akuntabilitas Kemnaker, dalam mengelola keuangan negara. Sehingga, adanya penilaian terhadap laporan keuangan, harus dijadikan pemilu seluruh jajaran Kemnaker untuk bekerja sebaik mungkin.
“Irjen Kemnaker telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mempertahankan opini WTP dari BPK,” tekad Estiarty.
Dikatakan, langkah pertama yang akan dilakukan adalah mengongsolidasi internal Kemnaker untuk meningkatkan kulitas tata kelola keuangan. Seluruh unit eselon I, mempunyai tanggungjawab yang sama untuk bisa meyakini tata kelola keuangannya, baik dan akuntabel.
Langkah kedua, memperkuat pengendalian dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan. Secara periodically, hal itu juga dilakukan pengawasan dan pngendalian dalam hal implementasi. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pelaporan.
Estyarty juga mengingatkan seluruh jajaran Kemnaker, untuk memperkuat komitmen mengelola keuangan negara dengan baik. Serta dengan sigap melakukan perbaikan-perbaikan atas rekomendasi dari BPK.
“Sekarang sudah masuk ke semester kedua. Untuk itu kita harus meyakini tata kelola Kemnaker di tahun 2021. Bisa kita sajikan dalam laporan keuangan, yang nanti diawal tahun 2022, akan diperiksa oleh BPK. Sehingga opininya bisa kita pertahankan WTP lagi,” papar Irjen Estiarty. [ira]