OPS Amankan 20 Tersangka Curas dan Curat

Polisi Amankan Tersangka

Polisi Amankan Tersangka

Gresik, Bhirawa
Dalam gelar Operasi Sikat Semeru (OPS) 2016  yang digelar serentak jajaran Polda Jatim telah berakhir. Polres Gresik berhasil mengamankan 20 tersangka dan mengungkap 26 kasus, dalam waktu dekat segera dilimpahkan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk di sidang di PN Gresik (Pengadilan Negeri ).
Berbagai kasus itu, Curat 14 kasus dengan 13 tersangka, sedangkan Curas empat kasus dengan satu tersangka. Sisanya, Curanmor tiga kasus, dengan dua tersangka. Curhewan satu kasus, satu tersangka, dan Sajam dua kasus, tiga tersangka. Yang paling menonjol  kasus Curat dan Curas menduduki peringkat teratas.
Menurut Wakapolres Gresik, Kompol M Nur Hidayat mengatakan, keberhasilan menangkapkan tersangka merupakan kesigapan dan kerja keras seluruh anggota, dan keberhasilnya merupakan
pertanggungjawaban kepada masyarakat yang dikemas dalam kegiatan Operasi Sikat Semeru 2016. Yang akan terus dilakukan secara insentif, dalam kegiatan-kegiatan selanjutnya.
”Kasus yang menonjol dari 26 kasus dan 20 tersangka, adalah kasus Curat. Oleh polisi, akan terus dilakukan giat hingga kepelosok desa. Sebab yang di inginkan bersama, Gresik ini aman, nyaman dari perbuatan orang-orang yang tidak bertangung jawab,” ujarnya.
Dari hasil yang di dapat polisi, semua kasus  tersangka ada yang baru dan ada yang lama. Namun, sebagian besar merupakan pemain lama. Kondisi ini membuat prihatan, sebab mereka tidak ada kapok-kapoknya. Dan akan menjadi perhatian serius terhadap titik-titik rawan.
Ditambahkan Kompol Nur Hidayat, keberhasilan memberikan rasa aman pada aman masyarakat. Bukan pada  jumlah banyak kasus dan tersangka yang didapat, namun respon masyarakat dari setiap laporan yang diselesaikan polisi dengan cepat. Meski dari 18 Polsek di Gresik, masih ada tujuh Polsek yang belum mengungkap kasus. Bukan berarti daerah itu mendapat nilai minus, tapi akan menjadi evalusi secara serius kinerja polisi untuk lebih maksimal [kim]

Tags: