Ops Pekat Semeru 2021, Polres Bojonegoro Ungakp 169 Kasus Dengan 188 Tersangka

Bersama Forkompinda, Polres Bojonegoro saat memamerkan barang bukti hasil operasi pekat semeru tahun 2021.

Bojonegoro,Bhirawa Menjelang bulan suci ramadran, Polres Bojonegoro menggelar konferensi Pers di halaman Mapolres setempat, Senin, (12/4) guna mengungkap selama operasi pekat semeru tahun 2021 serta memusnahkan barang bukti berupa minuman keras. Selama operasi tersebut, Polres Bojonegoro berhasil mengungkap sebanyak 169 kasus dan 188 tersangka.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Bojonegoro bersama Pejabat Utama beserta jajaran anggota, Kajari Bojonegoro, Kepala Satpol PP, FKUB Bojonegoro, serta tokoh agama lainnya,

Pada kesempatan itu Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menjelaskan bahwa Operasi Pekat Semeru 2021 di gelar selama 12 hari untuk menciptakan situasi aman, damai dan kondusif menjelang bulan Ramadhan. Operasi Pekat ini di gelar dengan sasaran perjudian, premanisme, miras, prostitusi, narkoba, handak dan petasan.

“Polres Bojonegoro dan jajaran berkomitmen untuk menciptakan situasi aman, damai dan kondusif selama bulan Ramadhan nanti,” ucap Kapolres Bojonegoro.

Lanjut AKBP EG Pandia menyampaikan bahwa ungkap kasus Operasi Pekat Semeru 2021 dari data yang di himpun selama 12 hari Operasi Pekat Semeru 2021 , berhasil mengamankan 188 tersangka dari 169 kasus yang berhasil di ungkap. Adapun kasus premanisme ada 17 tersangka, judi ada 19 kasus dengan 24 orang tersangka, prostitusi ada 21 kasus dengan 21 tersangka, miras ada 113 kasus dengan 115 tersangka, narkoba ada 9 kasus dengan 11 orang tersangka.

Sedangkan untuk barang bukti miras selama Operasi Pekat Semeru berhasil diamankan 3.800 liter berbagai jenis miras dan barang bukti sabu 2 bungkus klip kecil warna bening dengan berat 4,11 gram.

” Selama Operasi Pekat Semeru 2021, Polres Bojonegoro berhasil mengamankan 188 tersangka dari 169 kasus. Untuk barang bukti miras sebanyak 3.800 liter berbagai jenis miras dan barang bukti sabu dengan berat 4,11 gram ,” jelas Kapolres Bojonegoro kepada awak media saat Konferensi Pers.

Kapolres Bojonegoro, juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Bojonegoro selama menjalankan ibadah puasa tetap waspada terhadap lingkungan, setidaknya jadilah polisi untuk diri sendiri, selalu menjaga toleransi antar umat beragama, tidak melakukan kegiatan sweeping serahkan kepada pihak yang berwajib yang bertindak dan tidak menyalakan petasan yang dapat mengganggu jalannya ibadah di bulan suci ramadhan.

Sementara itu, Pemusnahan ini mendapat respons positif dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bojonegoro. Ketua MUI Bojonegoro, K.H. Alamul Huda yang hadir langsung dalam kegiatan ini, sangat mendukung kinerja Polres Bojonegoro. Mengingat mengonsumsi miras sangat dilarang oleh agama.

“Kami sangat mendukung langkah-langkah Polres Bojonegoro untuk terus melakukan razia peredaran miras tanpa izin. Mengingat sebentar lagi kan memasuki bulan puasa. Masyarakat butuh ketenangan dan kenyamanan. Agar bisa melaksanakan ibadah puasa dengan khusyuk,” paparnya. [bas]

Tags: