Optimalisasi Pengembangan UMKM

Oleh :
Novi Puji Lestari
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara maupun daerah, hal ini akan terus berkembang dan memberikan peluang usaha yang menguntungkan bagi mereka yang menyukai dunia wirausaha. Namun, untuk mengembangkan UMKM di negeri ini tidaklah mudah, pasalnya tantangan bisnis bagi UMKM untuk memasuki pasar global kedepannya akan semakin kompleks. Berangkat, dari fakta dan tantangan itulah penulis mencoba berbagi gagasan sekaligus ide guna mengoptimalkan UMKM agar maju lebih pesat.

UMKM perkuat perekonomian
Indonesia mempunyai potensi basis ekonomi yang kuat, hal tersebut seiring dengan jumlah UMKM yang sangat banyak dan daya serap tenaga kerja sangat besar. UMKM juga terbukti kuat dalam menghadapi krisis ekonomi, mempunyai perputaran transaksi yang cepat, menggunakan produksi domestik dan bersentuhan dengan kebutuhan primer masyarakat. Oleh sebab itu, Indonesia harus dapat menjadikan UMKM kuat dan maju sehingga berkontribusi maksimal dalam ekonomi Indonesia dan peningkatan kesejahtaraan rakyat.
Merujuk data dari Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) sebanyak 19,5 juta pelaku UMKM dari 65 Juta yang telah bergerak, terhubung dan on boarding di bidang digital. Perkembangan terakhir per Juni 2022, sudah 19,5 juta pelaku UMKM atau sebesar 30,4 persen dari total UMKM telah hadir pada platform e-commerce. Itu artinya, pelaku UMKM mengalami peningkatan yang signifikan dan Indonesia mempunyai potensi basis ekonomi yang kuat karena jumlah UMKM yang sangat banyak dan daya serap tenaga kerja sangat besar.
Selain itu, UMKM juga terbukti kuat dalam menghadapi krisis ekonomi, mempunyai perputaran transaksi yang cepat, menggunakan produksi domestik dan bersentuhan dengan kebutuhan primer masyarakat. Untuk itu, guna mewujudkan UMKM yang kuat dan maju, pemerintah bersama institusi terkait harus dapat menyelesaikan permasalahan struktural yang dihadapi oleh pelaku UMKM. Permasalahan dimaksud antara lain kualitas SDM, pendanaan, kualitas dan kontinuitas produk, dan pemasaran UMKM. Permasalahan tersebut harus diselesaikan secara substantif, komprehensif dan sistemik.
Menjadi logis, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menyampaikan arahan terkait percepatan transformasi digital UMKM Indonesia. Sebanyak 30 juta UMKM ditargetkan onboarding ekosistem digital pada 2024.Terkait hal tersebut, Presiden menyampaikan arahan percepatan 1 juta UMKM onboarding platform pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP) per tahun didorong mulai tahun 2022, serta memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri, (Kompas, 8/8/2022).
Selain itu, Presiden juga menyampaikan arahan untuk memastikan terlindunginya platform lokapasar daring dalam negeri. Pasalnya, UMKM Indonesia yang menggunakan platform lokapasar daring, dan pasar yaitu masyarakat Indonesia itu sendiri. Arahan tersebut, sangat terbaca jelas bahwa peningkatan jumlah UMKM bertransformasi digital merupakan fondasi bagi Indonesia untuk mengoptimalkan potensi ekonomi digitalnya.
Namun kendati demikian, upaya tersebut perlu disertai perluasan akses pasar, peningkatan kualitas SDM baik dalam manajemen, hingga kualitas serta kuantitas produksi. Terlebih, potensi peningkatan nilai ekonomi digital di Indonesia diprediksi akan mengalami peningkatan yang signifikan, yaitu 8 kali lipat dalam kurun waktu 10 tahun ke depan, mencapai Rp 4.531 triliun pada tahun 2030.

Solusi memajukan UMKM
Meningkat atau menurunnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya keterlibatan UMKM. Sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 4, UMKM merupakan bagian dari perekonomian nasional yang berwawasan kemandirian dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan, posisi UMKM memiliki peran yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi negara.
Oleh sebab itu, pemerintah perlu menjadikan UMKM bisa terus kuat dan maju, sehingga UMKM mampu berkontribusi maksimal dalam ekonomi Indonesia dan peningkatan kesejahtaraan rakyat. Dan, untuk mewujudkan UMKM yang kuat dan maju, pemerintah bersama institusi terkait harus dapat menyelesaikan permasalahan struktural yang dihadapi oleh pelaku UMKM selama ini. Termasuk, tantangan-tantangan lain dalam menguatkan UMKM dalam memasuki pasar global yang semakin kompleks, dimana persaingan akan semakin ketat dan tinggi, perubahan yang sangat cepat dan dinamis karena kemajuan era teknologi. Dan, guna mengantisipasi kemungkinan terburuk dalam memajukkan UMKM di masa depan maka berikut ini beberapa solusi dari penulis dalam memberikan solusi dalam memajukan UMKM.
Pertama, pemerintah perlu terus berupaya membangun kemitraan dalam rantai pasok. Termasuk di dalamnya pendampingan sebagai penyedia dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, yaitu 40% belanja APBN dan APBD mengarah untuk produk UMKM.
Kedua, pemerintah perlu melakukan pendampingan soal pemanfaatan digitalisasi pada UMKM. Pasalnya, digitalisasi memainkan peran penting dalam inklusi keuangan. Digitalisasi merupakan komponen kunci bagi pencapai target, yaitu terkait akses pembiayaan, pembayaran, pembukuan, serta pemasaran digital telah diperkenalkan kepada UMKM. Terlebih, diketahui World Bank mencatat 80% UMKM Indonesia yang masuk ekosistem digital memiliki resiliensi lebih baik di masa pandemi. Terlebih, pemerintah menargetkan hingga 2024 sebanyak 30 juta UMKM yang onboarding ke ekosistem digital.
Ketiga, pemerintah perlu memberikan pendampingan kepada UMKM dalam bentuk pelatihan peningkatan kualitas disain kemasan, foto produk, dan pemasaran digital secara gratis. Termasuk, menekankan pentingnya pendampingan dalam mengakses perizinan usaha.
Keempat, pelaku UMKM harus terus ditingkatkan kapasitasnya terkait dengan manajemen dan mind set. Manajemen dimaksud termasuk mengelola SDM, produksi, keuangan dan marketing. Sementara itu, mind set pelaku UMKM harus diubah menjadi enterpreneur/berkarakter wirausaha. Karakter dimaksud antara lain inovatif/kreatif, passion yang kuat terhadap usaha dan mengikuti perkembangan lingkungan usaha (teknologi dan selera pasar).
Melalui keempat upaya dalam memajukkan UMKM di masa depan tersebut di atas, semakin menegaskan bahwa untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM dibutuhkan intervensi dari pemerintah. Dan, selebihnya guna mengembangkan kapasitas pelaku UMKM tersebut, pemerintah dapat bekerjasama dengan perguruan tinggi atau korporasi. Di samping itu, pemerintah dapat melakukan pendampingan.

———– *** ————

Rate this article!
Tags: