Oleh :
Nur Cholissiyah
Guru SMPN 3 Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur dan Mahasiswa Program Magister Pendidikan Bahasa Inggris UNISMA – Malang
Pendidikan anak itu bergantung pada orang tua. Sebab sudah menjadi fitrah manusia untuk melanggengkan keturunan serta berkewajiban mendidik keturunannya. Dalam Islam banyak ayat yang menjelaskan kewajiban sebagai orang tua dalam mendidik anak, seperti yang dicontohkan kearifan sosok Lukman al-hakim.
Beliau selalu mendidik anak agar tahu dan dekat dengan Tuhannya di samping itu taulandan kearifannya, sikap dan karakter dalam pergaulan sehari-hari. Dalam hal ini adalah akhlak yang berkaitan dalam pola pendidikan anak secara islami. Anak ibarat kain putih yang belum ternoda, sehingga tergantung orang tuanya akan melukiskan kain putih tersebut sesuai kehendaknya. Anak-anak ituentah dididik menjadi majusi, nasrani , yahudi ataupun muslim juga tergantung orang tuanya. Pendidikan itu dimulai sejak lahir kemudian balita, dari balita menjadi anak-anak serta dewasa kelak sangat dipengaruhi oleh kwalitas hidup dalam keluarga.
Orang tua menjadi tokoh utama penentu kwalitas anak dimasa depan. Kualitas pendidikan orang tua bisa ditunjukkan manakala semua pemenuhan kebutuhan baik jasmani maupun mentalmenjadi perhatian yang ekstra para orang tua. Dengan demikian akan dipastikan pemenuhan akan berakibat pada kualitas yang ektra pula. Ketika kita menanam sikap religius,disiplin, tanggung jawab, rasa ingin tahu,toleransi dan santun pada anak tersebut secara inten maka akan mewujudkan sikap itu pula. Pendidikan usia dini ini pun sekarang bukan hanya menjadi tanggung jawab orang tua akan tetapi juga menjadi tanggung jawab para guru dan masyarakat. Karena gurupun menjadi orang tua ketika anak usia dini itu bersekolah sementara masayakat juga memiliki andil yang besar dalam mewujudkan pembelajaran nilai-nilai karakter anak ketika anak bersosilasasi dengan lingkungannya.
Peran orang tua sangat mutlak diperlukan bagi tumbuhnya karakter dan kebiasaan anak. Peran itu bisa dimulai sejak dari usia dini. Seperti diterbitkanya peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2009 yang mengatur pemenuhan standar pendidikan pada usia dini yang mendasari dalam pendidikan anak. Ini merupakan menjadi bukti bahwa pemerintah memiliki perhatian yang serius dalam pendidikan anak usia dini.Tentunya permen ini harus menjadi parameter bagi orang tua ,guru dan masyarakat yang memiliki anak usia dini dalam pendidikan anak usia dini. Usia dini adalah usia dimana sedang terjadi pertumbuhan otak , mental dan psikomotorik anak.
Pertumbuhan yang diharapkan dapat menjamin optimalisasi seluruh fase-fase tumbuhnya kecerdasan yang berkembang pada saat itu agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Tentunya orang tua, guru dan masyarakat harus memiliki pengetahun yang cukup untuk mengetahui fase-fase kecerdasan yang berkembang pada anaknya kala itu.
Pendidikan usia dini adalah usia awal tumbuhnya fisik dan mental anak . Anak usia dini masih mudah di bentuk dan di latih karakter mental yang baik disamping itu kecukupan gizi pada usia gizi pada usia dini menjadi hal yang harus pula diperhatikan bagi orang tua sebagai bentuk perhatian terhadap tumbuh-kembangnya generasi penerus yang sehat dan kuat. Dengan terbentuknya fisik yang sehat dan kuat akan terbawa pada pertumbuhan mental dan jiwa yang kuat pula. Selain itu pendampingan orang tua yang terus menerus sangat diperlukan, seperti terciptannya lingkungan rumah tangga yang harmonis juga menjadi faktor penentu terhadap keberhasilan pendidikan anak.Untuk itu kebutuhan rasa aman , damai serta terlindungi menjadi hal yang mutlak di butuhkan untuk pertumbuhan mental anak yang baik.
Ada beberapa peran dan tanggungjawab orang tua terhadap anak itu yang perlu dioptimalkan antara lain: yang pertama, Orang tua berfungsi sebagai tauladan dan motivator dan bagi anak. Motivasi dan dorongan orang tua untuk melakukan yang sesuai dengan perkembangan nalar anak serta tauladan yang menjadi contoh bagi anak dalam pengaruhi kehidupannya. Dalam psikologi pendidikan manusia ada fase-fase tahapan perkembangan anak disaat usia dini misalnnya masa dimana anak harus lebih difacuskan untuk mengenal dengan lingkungan sekitar.Biasanya pada fase ini mulai ingin mengetahui benda disekitarnya,tentang siapa nama aonggota keluargannya, teman sebayanya, benda-benda yang akrab dia temui, dan segala hal yanga akbrab disekitarnya . Ini bisa ditandai dengan banyaknya pertanyaan dari anak . Pada kondisi ini orang tua harus mampu memotivasi dan merespon dengan baik tentunya dengan bahasa anak. Orang tua disarankan untuk memakai bahasa-bahasa yang sederhana dan tidak rumit dalam mengenalkan segala hal yang ingin diketahui anak. Kemudiaan orangtua juga harus mengerti kondisi bahwa pengenalan benda-benda sekitar terhadap anak itu tidak boleh dipaksa dalam penyampaiannya.
Peran yang kedua adalah orang tua itu wajib menjalankan fungsi proteksi terhadap anak. Proteksi terhadap hal-hal yang memiliki dampak kurang baik bagi pertumbuhan. Sekarang ini banyak orang tua yang sulit menjalankan fungsi proteksinya terhadap anak. Fungsi ini sangat berat ketika sebuah keluarga baik suami maupun istri bekerja diluar serta hanya mampu menitipkan anaknya ditempat-tempat penitipan anak. Maka efetifitas fungsi proteksinyapun berkurang dibandingan anak-anak selalu dalam dekapan orangtuanya. Ini berjalan ketika orang tua sealu selektif dalam memilhkan jajanan -jajanan yang tepat pada buah hatinya. Sehingga ketika kita rawat dan sediakan makanan sendiri ancaman terhadap makanan yang mengandung banyak bahan pengawet, zat -zat pewarna makanan yang berlebihan akan dapat dihindari. Ini tentunya tercipta dari budayahidup sehat dilingkungan keluarga. Selain itu pula adalah ancaman terhadap penggunaan gadget yang berlebihan. Sering kita temui ada beberapa orang tua malah kita membiarkan anak bermain gadget. Kita ketahui bersama bahwa gadget tidaklah jelek akan tetapi ketika pemakaian yang berlebihan akan merusak kornea matanya. Dan dikhawatirkan akan berakibat. Untuk itu perlu strategi dan langkah -langkah yang khusus dan bijaksana dalam penanganannya, agar fungsi proteksi itu bisa berjadi dengan baik.
Yang ketiga peran orang tua sebagai penentu kebijakan pendidikan anak. Anak adalah amanah bagi orang tuanya betapapun beratnya orang tua tetap memiliki kewajiban membekali anaknya. Baik mengenyam pendidikan formal maupun formal Kebijakan pendidikan tentunya yang relevan dengan minatdan bakat. Disamping pendidikan budi pekerti yang selam ini dilakukan oleh orang tua.
Keempat adalah peran orang tua sebagai fasilitator, orang tua berkewajiban menfasilitasi anak apa saja yang dibutuhkan dalam pendidikan anaknnya. Fasilitas yang mendukung dalam pendidikan seyogyannya menjadi hal yang diprioritaskan. agar pemenuhan kebutuhan pendidikan dapat berlangsung dengan baik dan terarah. Seperti kebutuhan buku-buku penunjang belajar, laptop,HP , jaringan internet dan lain sebagainya. Dengan tersedianya kebutuhan-kebutuhanpenunjang belajar ini diharapkan dapat memudahkan anak dalam memperoleh informasi di sampaing itu pula perlu pengawasan orang tua yang intensif dari penyalahgunaannya. Al-bi’ru manittaqo!
———– *** ————