Optimalkan Hasil Kerja, Tiga OPD Pemerintah Kota Batu Dipecah

Dengan dilakukan pemecahan beberapa OPD di Pemot Batu diharapkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan semakin cepat.

Kota Batu,Bhirawa.
Dalam upaya mengoptimalkan pencapaian atau hasil kerja, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Batu akan dipecah. Dengan pemecahan ini diharapkan proses dan penyelesaian kerja di bidang tersebut akan semakin cepat diraih.
Diketahui, tiga OPD yang dipecah tersebut adalah Bagian Administari Perekonomian dan Pembangunan, Bagian Protokol Rumah Tangga, dan Badan Keuangan Daerah. Pemecahan OPD ini akan segera dilakukan di tahun 2020 ini. Dan Perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) ini akan menyesuaikan dengan hasil evaluasi kelembagaan yang dilakukan oleh Pemkot Batu dan Pemprov Jatim.
Selain pemecahan, Pemkot juga akan melakukan penggabungan OPD agar lebih efektif efisien. “Dari perubahan SOTK ini tentunya akan sangat berdampak pada kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat. Dan diharapkan perubahan ini akan semain efisien dan efektif dalam memberikan pelayanan,”ujar Kepala Bagian Organisasi Sekda Pemkot Batu, Andang Budi Harsa, Kamis (2/1).
Ia menjelaskan bahwa pemecahan OPD yang pertama akan dilakukan pada Bagian Administari Perekonomian dan Pembangunan. Bagian ini akan dipisah menjadi dua, yaitu Bagian Perkonomian dan SDA, dan Bagian Pembangunan. Kemudian OPD kedua yang dipecah adalah Bagian Protokol Rumah Tangga. Bagian ini dipecah menjadi dua, yaitu Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah, dan Bagian Umum Rumah Tangga.
Dan OPD terakhir yang dipecah adalah Badan Keuangan Daerah (BKD). OPD ini nanti akan menjadi dua yaitu, Badan Pendapatan Daerah, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. “Semua pemecahan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan yang dilakukan oleh Pemkot Batu dan Pemprov Jatim melalui Biro Organisasi,”jelas Andang.
Selain pemecahan, penyesuaian SOTK ini juga dilakukan dengan melakukan penggabungan OPD. Adapun OPD yang akan dilakukan penggabungan adalah Bagian Humas yang akan dilebur atau digabung dalam Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
“Dengan penggabungan ini diharapkan penyampaian informasi bisa berada pada satu pintu,”pungkas Andang.(nas)

Tags: