
Dinas Perhubungan Kota Madiun bersama tim gabungan dari Polres Madiun Kota, Denpom V/I Brawijaya, dan Satpol PP Kota Madiun menggelar inspeksi keselamatan lalu lintas simpang empat ringroad Madiun – Jalan Jenderal Urip Sumoharjo pada Kamis (25/5) seperti foto diatas. [sudarno/bhirawa]
Dinas Perhubungan Kota Madiun bersama tim gabungan dari Polres Madiun Kota, Denpom V/I Brawijaya, dan Satpol PP Kota Madiun menggelar inspeksi keselamatan lalu lintas.
Operasi ini digelar di simpang empat ringroad Madiun – Jalan Jenderal Urip Sumoharjo pada Kamis (25/5). Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan pengecekan detail untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas.
”Kegiatan ini kami laksanakan secara berkala demi keselamatan bersama. Khususnya, pengendara di jalan raya,” ujar Kasi Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Madiun, Suprapto.
Kegiatan inspeksi, menurut Suprapto, akan dilaksanakan hingga 31 Mei 2023. Namun, petugas menentukan lokasinya secara acak. Harapannya, tidak terjadi kebocoran informasi lokasi inspeksi yang akan diselenggarakan.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan meliputi dokumen izin penggunaan kendaraan seperti SIM dan STNK. Kemudian, kondisi kendaraan, dan hasil uji KIR. ”Kami harap masyarakat bisa memahami dan menaati peraturan lalu lintas,” imbuhnya.
Sementara itu, Kanit Patroli Satlantas Polres Madiun Kota Ipda Estin Dian Marsasi menjelaskan bahwa dalam kegiatan sinergi ini mereka juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak taat aturan.
”Kegiatan ini kami lakukan khususnya di lokasi yang tidak tercover dengan tilang elektronik,”katanya. [dar.gat]