Optimalkan Layanan, DPPKA Buka Layanan Weekend dan Sediakan Faslitas Khusus bagi WP Difabel

Fasilitas khusus yang disediakan DPPKA Kota Mojokerto bagi Wajib Pajak difabel.

Fasilitas khusus yang disediakan DPPKA Kota Mojokerto bagi Wajib Pajak difabel.

Kota Mojokerto, Bhirawa
Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Mojokerto terus menelurkan inovasi untuk mengoptimalkan bagi para wajib pajak (WP). Sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat, DPPKA membuka layanan pembayaran pajak daerah itu di hari Sabtu dan Minggu.
“Pelayanan pembayaran pajak daerah kita layani di akhir pekan, Sabtu dan Minggu. Sudah efektif mulai dua Minggu kemarin,” ujar Agung Muljono, Kepala DPPKA Kota Mojokerto, Senin (26/4) kemarin.
Bukan hanya itu, DPPKA juga menyediakan fasilitas layanan khusus bagi WP yang menyandang kekurangan fisik atau kelompok difabel. Mulai fasilitas jalur pintu masuk khusus untuk kursi roda, serta faslitas wudhu dan kamar mandi yang dilengkapi dengan pegangan tangan yang ramah untuk kaum difabel.
“Karena WP itu terdiri dari semua golongan, baik itu mereka yangg sehat mauoun yangg kurang beruntung. Berangkat dari itu  maka kita siapkan fasilitas khusus bagi kaum difabel,” tambah Agung.
Agung menambahkan, selain diperuntukkan untuk memanjakan kaum difabel, fasilitas tersebut  jugag bisa dimanfaatkan WP kelompok lanjut usia. Selama disediakan, fasilitas kamar mandi dan tempat wudhu banyak dimanfaatkan WP yang lanjut usia.
“Dan Alhamdulillah mereka baik yang difabel maupun lansia menyambut positif fasilitas yang kita sediakan,” imbuh mantan kabag hukum dan kabag pembangunan ini.
Menurut Agung, semua fasilitas dan optimalisasi layanan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mendongkrak penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Intinya semua yang kita lakukan itu agar kita bisa mendekatkan diri dan melayani masyarakat sepenuhnya,” tandasnya.
DPPKA Kota Mojokerto dipatok target penerimaan Pajak daerah sebesar Rp 37,1 miliar pada tahun 2016. Target ini membuat DPPKA  memeras otak mencari inovasi pelayanan.
Dari upaya gencar yang dilakukan DPPKA, memasuki bulan ke empat tahun ini, tercatat ada 3 besar penerimaan pajak daerah tertinggi dari total 10 item pajak daerah. “Ada tiga besar item pajak daerah yang menempati pencapaian tertinggi hingga saat ini. Diantaranya penerangan jalan, BPHTB dan PBB,” tambah Agung.
Peringkat pertama pajak penerangan jalan target penerimaan sebesar Rp 8,4 miliar dan hingga saat ini sudah masuk Rp 3,2 miliar atau setara dengan 38 persen. Berikutnya pajak biaya perolehan atas hak tanah dan bangunan (BPHTB) dari target Rp 6 miliar sudah terkumpul Rp 2,18 miliar atau 36 persen. Sedangkan yang ketiga yakni PBB sektor perkotaan yang dipatok target Rp 8 miliar sudah mampu terealisasi Rp 1,75 miliar atau 22persen. [kar.adv]

Tags: