Optimalkan Layanan, Tingkatkan Target Pendapatan Pajak

Hari pertama pelaksanaan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di Jatim dimanfaatkan oleh pemilik kendaraan untuk membayar pajak, Senin (23/9). Pemilik kendaraan harus rela antri untuk melakukan pembayaran seperti yang terlihat di beberapa loket pembayaran di Kantor Samsat di beberapa daerah di Jatim. [trie Diana]

Pemprov, Bhirawa
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jatim terus berupaya melakukan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Percepatan dilakukan seiring kondisi perekonomian yang mulai pulih dan didukung berbagai kebijakan keringanan pajak dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Plt Kepala Bapenda Jatim M Yasin mengatakan, pada triwulan pertama ini penerimaan PAD telah memenuhi target, yakni sebesar 26,7 persen. Pihaknya optimis, dengan kebijakan berupa Diskon Ramadan untuk kendaraan roda dua dan roda empat akan memacu gairah penerimaan pajak daerah. Karena di dalam pemberian diskon tersebut juga ada kebijakan pembebasan denda PKB dan BBNKB.
“Tapi diskon ini sesungguhnya tidak hanya untuk peningkatan pendapatan, tapi juga untuk memberikan insentif agar beban ekonomi masyarakat semakin ringan,” ujar Yasin, Senin (26/5).
Selain pemberian insentif, upaya peningkatan pendapatan pajak juga dilakukan dengan optimalisasi layanan pajak. Sebab, seluruh layanan Samsat termasuk di antaranya Samsat keliling dan Payment Point telah dibuka kembali. Disamping itu, seluruh juru tagih dan petugas layanan juga telah dilakukan vaksinasi sehingga dapat optimal bekerja.
“Sekarang semua layanan kita buka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan. Juru tagih juga kita terjunkan kembali untuk memaksimalkan pendapatan pajak. Jadi kalau bilang energi, kita sudah seratus persen,” ujar Yasin.
Lebih lanjut Yasin menuturkan, selain layanan yang telah ada, peningkatan juga dilakukan dengan menyasar wajib pajak di pedeseaan. Ini cukup beralasan, sebab 60 persen wajib pajak terbanyak berada di pedesaan. Maka pihaknya akan bekerjasama untuk mendekatkan layanan di tingkat desa bekerjsama dengan pemdes dan babinkamtibmas.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui kepatuhan pajak di suatu desa. Jika diketahui sejauh mana tingkat kepatuhannya, bisa dilakukan sosialisasi sekaligus membukan layanan pembayaran di Bumdesa. Jadi masyarakat tidak jauh-jauh untuk membayar pajak. “Sekaligus wajib pajak yang tidak patuh bisa timbul rasa sungkan karena di situ ada kepala desa dan babinkamtibmas yang tahu,” tutur Yasin yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa tersebut.
Dengan berbagai upaya tersebut, Bapenda berharap PAD Jatim dapat kembali pulih sebagaimana penerimaan sebelum masa pandemi. Tahun ini, pendapatan pajak dari berbagai sektor ditargetkan bisa memenuhi angka Rp13,197 triliun. “Tentunya akan kita tingkatkan targetnya karena kondisi ekonomi sudah mulai membaik dan sedang diupayakan untuk bisa kembali sebelum pandemi. Kita sedang itung-itungan dengan Banggar untuk PAK tahun ini,” ujar dia.
Selain PKB, Yasin mengaku juga akan mengoptimalkan pendpaatan dari PA (Pajak Air Permukaan). Upaya itu sudah dilakukan terus dengan pendataan di beberapa daerah bekerjasama dengan sumber daya air supaya potensi di masing-masing daerah ini terus dikembangkan. “Dismping itu juga ada retribusi jasa usaha dengan menyewakan aset provinsi yang idol kepada pihak ketiga agar mendapat PAD dan aset itu terpelihara dengan baik,” pungkas Yasin. [tam]

Tags: