Optimalkan Peran Remaja Cegah Stunting

Stunting adalah hambatan untuk pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Pasalnya, stunting merupakan kondisi gagal pada pertumbuhan fisik dan perkembangan otak yang disebabkan kurangnya asupan gizi kronis dan morbiditas dalam jangka panjang. Berangkat dari kenyataan itulah, maka menjadi sangat penting jika pemerintah perlu memberi perhatian dan pengawalan khusus terhadap upaya pencegahan atas peningkatan angka stunting di negeri ini.

Semenjak diterbitkannya Perpres No.72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting di Indonesia, hingga kini isu stunting menjadi isu nasional yang kerap kali menjadi topik pembahasan diberbagai media dan komunitas masyarakat. Saat inipun, stunting menjadi salah satu target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Pemerintah. Dikutip dari Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022, menyatakan prevalensi stunting mengalami penurunan dari 24,4% di tahun 2021, menjadi 21,6% di tahun 2022. Angka tersebut, masih melebihi dari standar toleransi yang ditetapkan oleh WHO yaitu 20%. Target pemerintah dalam penurunan prevalensi stunting adalah 14% di tahun 2024 dan tujuan sustainable development di tahun 2030 yang didasarkan pada capaian di tahun 2024.

Itu artinya, angka stunting di negeri ini masih terbilang tinggi. Oleh sebab itu, pemerintah, melalui Menteri Kesehatan perlu terus mendorong penanganan stunting. Salah satu hal yang meski menjadi target adalah mengoptimalkan peran remaja atau generasi millenialnya. Pasalnya, remaja merupakan instrumen penting dalam upaya percepatan penurunan stunting. Selain itu, generasi muda termasuk dalam salah satu sasaran intervensi gizi pencegahan stunting yaitu usia remaja atau pra-nikah.

Memang harus jujur diakui remaja sangat penting dalam pencegahan stunting dari hulu. Sehingga, pembinaan ketahanan Remaja Generasi Berencana (Remaja Genre) perlu digalakkan agar para remaja terhindar dari hubungan seksual diluar pernikahan, dan pernikahan usia dini yang berawal dari minimnya pengetahuan mengenai Kesehatan reproduksi. Terlebih, remaja merupakan calon orang tua masa depan yang memiliki pengaruh terhadap generasi masa depan yang akan dilahirkan. Dari situlah, semakin jelas bahwa remaja bisa menjadi pintu masuk alternatif untuk pelaksanaan program penurunan stunting.

Ani Sri Rahayu
Dosen Civic Hukum Universitas Muhammadiyah Malang.

Tags: