Optimis Pusat Beri Tambahan Subsidi Pupuk

karikatur pupuk langkahDPRD Jatim, Bhirawa
Persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi di sejumlah daerah di Jatim, seperti yang dinyatakan sejumlah anggota DPRD Jatim, langsung mendapat respon dari Pemprov Jatim melalui Dinas Pertanian Jatim. Bahkan, hari ini mereka akan mengumpulkan kabupaten/kota untuk mengevaluasi distribusi pupuk bersubsidi jatah bagi Jatim.
Menurut Kadis Pertanian Jatim, Wibowo Eko Putro jatah alokasi pupuk bersubsidi untuk Jatim totalnya mencapai 2.655.000 ton untuk kebutuhan selama Januari hingga Desember 2015. Rinciannya, urea: 1.052.460 ton, SP-36: 163.000 ton, ZA: 471.200 ton, NPK: 599.000 ton, dan pupuk organik: 370.000 ton.
“Jatah kuota alokasi pupuk bersubsidi itu mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian No.130 tahun 2014,” jelas Wibowo Eko Putro saat dikonfirmasi Selasa (10/3).
Sementara untuk mekanisme distribusi alokasi pupuk bersubsidi per kabupaten/kota di Jatim, kata Eko panggilan akrab Kadis Pertanian, gubernur mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub). Kemudian Bupati/Wali Kota mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) atau Perwalikota untuk alokasi per kecamatan.
Menurut Eko, terjadinya kelangkaan pupuk itu terjadi karena luas tanam pada subron I (periode Oktober 2014-Maret 2015) bertambah sehingga kebutuhan pupuk bersubsidi juga meningkat. “Kalau memang kekurangan, harusnya jatah untuk bulan April bisa ditarik asal tak melebihi batas kuota selama 1 tahun,” dalihnya.
Apalagi prediksi luas tanam pada subron II (periode April – September) di Jatim hanya mencapai 800 ribu hektar. Padahal berdasarkan standart hara spesifik penggunaan pupuk petani per hektar yakni pupuk organik 500 kg, NPK 300 kg dan Urea 200 kg. “Jadi idealnya 800 ribu hektar itu membutuhkan pupuk subsidi 800  ribu ton, sementara kuota untuk Jatim tahun 2015 totalnya mencapai 2,6 juta ton,” beber Eko.
Namun untuk memastikan berapa yang sudah terdistribusi dan sisa pupuk bersubsidi di Jatim, Dinas Pertanian Jatim akan mengumbulkan kabupaten/kota      untuk evaluasi distribusi selama Januari hingga Maret ini. “Kalau nantinya memang kurang, pasti gubernur akan menyurati Mentan untuk minta tambahan kuota,   dan pasti  pusat akan memberikan tambahan sebab Jatim merupakan lumbung pangan nasional,” imbuhnya.
Di tambahkan Eko, pihaknya bersama Aster Pangdam V/Brawijaya juga sudah keliling ke wilayah Tapal Kuda untuk mengawasi distribusi pupuk bersubsidi. “Kami juga meminta Kabupaten/Kota melalui tim pengawas pupuk dan pestisida melakukan pengawasan dengan melibatkan TNI-AD,” pintanya.
Ia juga optimis jatah kuota pupuk bersubsidi untuk Jatim tidak sampai keluar dari wilayah Jatim karena pengawasan dilakukan cukup ketat. Namun kalau dioplos dengan pupuk lain, pihaknya tak berani menjamin sebab sudah ada kasus di beberapa daerah yang kini masih diproses aparat hukum.
Sebelumnya, anggota Komisi B DPRD Jatim, Subianto menenggarai kelangkaan pupuk di sejumlah daerah akibat jatah kuota pupuk bersubsidi yang diberikan pemerintah pusat tidak sesuai dengan kebutuhan riil.
“Jatah kuota untuk Jatim yang diberikan pemerintah pusat adalah 2,6 juta ton. Padahal kebutuhan riil sesuai RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) diatas 3 juta ton, sehingga pupuk rawan menghilang dari pasaran saat para petani membutuhkan,” pungkas politisi asal Partai Demokrat. [cty]

Tags: