Optimis Realisasikan Pengolahan Limbah B3

limbah-bahan-berbahaya-beracunPemprov Jatim, Bhirawa
Proses pengadaan lahan untuk pengolahan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) menemui kendala akibat penolakan dari masyarakat. Namun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim tetap optimis bisa merealisasikan program pembangunan yang sangat diharapkan Pemprov Jatim.
Kepala DLH Jatim, Bambang Sadono mengatakan, untuk lokasi baru lahan yang diperuntukkan sebagai lahan pengolahan limbah B3 itu tidak jauh dari Dawarblondong Mojokerto. “Lokasinya tetap di Mojokerto tapi lahannya milik Perum Perhutani. Sekarang dalam proses tukar guling (ruislag. Mudah saja berjalan lancar,” harapnya.
Kelebihan lokasi yang baru, kata Bambang adalah dekat dengan akses jalan raya dan ukurannya lebih luas. ‘Sebenarnya target awal adalah 50 hektar tapi nanti kita dapat sekitar 57 hektar dan harganya juga lebih murah karena hanya membutuhkan sekitar Rp.20 miliar,” katanya.
Selain melakukan pembebasan lahan, BLH Jatim juga akan membangun pabrik pengolahan limbah B3. Namun setelah beroperasi nantinya akan diserahkan kepada BUMD Jatim untuk pengelolaannya.
“Nantinya kita hanya akan membangun tapi pengelolaannya diserahkan kepada BUMD,” kata mantan kepala Inspektorat Jatim ini.
Meskipun sudah ada lahan baru, namun realisasi pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 memerlukan waktu yang cukup lama. Kondisi itu dikarenakan dari sisi perijinan yang minta persetujuan dari Kementrian Lingkungan Hidup biasanya membutuhkan waktu hampir setahun. Setelah itu baru bisa dilakukan pembangunan fisik jika Pemprov memiliki anggaran. [rac]

Tags: