Orangtua Siswa Somasi SMKN 3 Boyolangu Tulungagung

Gedung SMKN 3 Boyolangu berdiri cukup megah di Jl Ki Mangun Sarkoro Kota Tulungagung.

Persoalkan Permintaan Sumbangan
Tulungagung, Bhirawa
Tarikan iuran atau sumbangan siswa di SMKN 3 Boyolangu Kabupaten Tulungagung berbuntut. Sekolah tersebut saat ini disomasi atau diperingatkan secara hukum untuk membatalkan iuran atau sumbangan tersebut.
Somasi dilayangkan oleh Heri Widodo. Ia merupakan orangtua siswa di SMKN 3 Boyolangu.
“Somasi ini berusia sampai dengan tanggal 7 November 2018 untuk diindahkan,” tandas Heri Widodo pada Bhirawa, Kamis (1/11).
Menurut dia, ada beberapa tuntutan dalam somasi itu. Di antaranya pembatalan diklat (pendidikan dan latihan) siswa, sekolah harus dapat menunjukkan RKAS (Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah) serta membubarkan komite sekolah dan membentuknya lagi.
“Jika tuntutan tidak diindahkan oleh SMKN 3 Boyolangu maka akan dilaporkan pidana,” tegasnya.
Heri Widodo memaparkan untuk siswa kelas X di SMKN 3 Boyolangu ditarik sejumlah iuran atau sumbangan. Mulai dari iuran diklat sebesar Rp 540 ribu per siswa, sumbangan sukarela (Rp 1,1 juta), sumbangan peningkatan mutu (Rp 1,2 juta), seragam sekolah (Rp 1 jutaan sesuai ukuran). Selain juga SPP (Rp 140 ribu).
Pria yang berprofesi sebagai pengacara ini selanjutnya menuturkan selain telah mengirim surat somasi ke Kepala SMKN 3 Boyolangu, Drs Moch Anurul Hamzah MM, juga mengirim surat tembusannya pada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Tulungagung, Solikin SPd MPd dan Ketua Komite SMKN 3 Boyolangu, Sutrisno SE MM.
Kepala SMKN 3 Boyolangu, Drs Moch Anurul Hamzah MM, ketika akan dikonfirmasi Bhirawa di SMKN 3 Boyolangu, Kamis (1/11), tidak berada di sekolah. Menurut Humas SMKN 3 Boyolangu, Nurudin, Anurul Hamzah sedang dinas luar.
“Kepala Sekolah saat ini sedang berada di Surabaya, sebelumnya di Jakarta. Ini terkait BLUD,” ujarnya. Soal somasi yang dilayangkan Heri Widodo, Nurudin mengaku tidak mengetahui secara detail. Ia mengaku juga baru masuk sekolah kemarin setelah sebelumnya mengikuti kegiatan di Gresik.
“Kami pun belum tahu tentang somasi itu. Nanti kepala sekolah yang bisa menanggapi terkait somasi,” katanya.
Namun demikian, terkait tuntutan dalam somasi, Nurudin membeberkan saat ini untuk diklat belum dilaksanakan oleh SMKN 3 Boyolangu. Begitu pun dengan sumbangan sukarela dan sumbangan peningkatan mutu dikatakannya dibatalkan untuk ditarik ke siswa.
“Diklat itu merupakan diklat karakter dengan kegiatan bela negara. Kegiatan ini bermanfaat untuk karakter siswa sebelum memasuki dunia kerja yang juga mengharapkan ada karakter atau attitude dari siswa. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak lima tahun lalu,” paparnya.
Menjawab pertanyaan, Nurudin menyatakan tidak semua orangtua siswa menolak tarikan iuran dan sumbangan. Dari sekitar 750 siswa kelas X hanya sedikit dan bisa dihitung dengan jari saja yang menolak.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Tulungagung, Solikin SPd MPd ketika dikonfirmasi Bhirawa melalui telepon seluler mengatakan sudah memerintahkan pada Kepala SMKN 3 Boyolangu untuk menyelesaikan persoalan dengan orangtua siswa terkait iuran atau sumbangan sesuai prosedur. “Sudah saya perintahkan untuk diselesaikan antara sekolah dan orangtua siswa. Saya sudah memberi rambu-rambu agar diselesaikan sesuai prosedur,” paparnya.
Solikin mengaku persoalan di SMKN 3 Boyolangu itu sudah muncul beberapa waktu lalu. “Dan saya berharap diselesaikan secara aturan,” tandasnya. [wed]

Tags: