Organda Jatim Ingin Dapat PSO Seperti Kereta Api

2-Organda jatimPemprov Jatim, Bhirawa
Dewan Pengurus Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda) mengusulkan ke pemerintah pusat untuk memberikan dana Public Service Obligation (PSO) atau subsidi bagi angkutan darat. Sebab dalam peraturan perundang-undangan dijelaskan setiap angkutan ekonomi mendapatkan PSO.
“Kami sedang mengupayakan agar ke depan angkutan darat mendapat perhatian berupa subsidi dari pemerintah pusat. Sama seperti kereta api ekonomi juga mendapat PSO. Makanya kita usahakan agar mendapatkan subsidi tersebuat,” kata Ketua Umum DPP Organda, Eka Sari Lorena Soerbakti, di sela Musyawarah Daerah (Musda) Organda Jatim, di Hotel Mercure Grand Mirama, Rabu (28/1).
Tidak adanya subsidi, kata Lorena, membuat pengusaha menyesuaikan tarif angkutan darat yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat. Selain itu, tingginya harga spare part yang naik sekitar 10-30 persen dalam setahun ini dinilai cukup membebani.
“Seharusnya PSO tidak hanya untuk kereta api, tapi juga angkutan darat yang melayani perjalanan hingga 558 ribu kilometer, dibandingkan kereta api yang hanya tidak lebih dari 5.000 kilometer,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, penumpang angkutan darat merupakan rakyat Indonesia, maka seharusnya pemerintah turut memberi solusi berupa subsidi ke transportasi darat. Pihaknya juga mengemukakan, meski saat ini pemerintah mencanangkan kemajuan pelabuhan-pelabuhan dan jalur rel ganda untuk kereta api, namun diyakini masyarakat masih membutuhkan angkutan darat untuk transportasi.
“Transportasi yang paling bisa mendekati sampai ke lokasi adalah angkutan darat dan jumlah penumpangnya yang sangat banyak. Sedangkan jumlah armada bus antar kota dalam provinsi dan antar kota antar provinsi di Indonesia jumlahnya mencapai 400 ribu armada dengan 1,5 juta penumpang per bulannya,” jelasnya.
Ketua DPD Organda Jatim HB Mustofa sangat mendukung usulan terhadap adanya subsidi bagi angkutan darat karena dinilai membantu meringankan beban masyarakat maupun pengusaha. “Kami sangat berharap DPP Organda terus mendesak pemerintah agar subsidi berlaku di kelas angkutan darat,” katanya.
Sementara itu, dalam acara musda tersebut, Gubernur Jatim Dr H Soekarwo menegaskan, penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berimbas pada sektor transportasi, yaitu penuruan tarif dasar angkutan umum di Jatim sebesar 5,02 persen. Penurunan tarif dasar angkutan dasar angkutan itu telah sesuai dengan Peraturan Gubernur No.4 Tahun 2014 tentang tarif dasar, tarif jarak batas atas dan bawah angkutan penumpang AKDP Kelas Ekonomi menggunakan mobil bus umum di Jatim. Aturan itu menjadi acuan bagi pengusaha dalam menentukan tarif yang dibebankan pada masyarakat.
Menurutnya, penentuan tarif dasar angkutan umum seharusnya juga mempertimbangkan ongkos operasional. Ini penting karena ongkos operasional mencakup pembelian spare part, service kendaraan, penggantian oli dan lainnya. Pembelian spare part sampai saat ini masih banyak yang impor dan harganya pun ditentukan oleh nilai kurs dolar.
“Secara teori manajemen bisnis plan harus dibuat dengan mempertimbangkan berbagai ongkos, termasuk harga BBM. Karenanya kebijakan naik turun harga BBM harus disikapi secara bijak oleh semua kalangan baik pengusaha dan pemerintah,” terangnya.
Transportasi lanjutnya merupakan urat nadi perekonomian, terutama angkutan darat. Sebagian besar distribusi barang adalah melalui angkutan jalan, Sesuai data tahun 2014 terdapat 6,1 juta kendaraan yang tercatat di Jembatan Timbang di Jatim. Namun dari jumlah itu tercatat sebanyak 40,96 persen yang melanggar aturan batas muatan, diantaranya terdapat 7,06 persen (177 ribu kendaraan) yang melanggar ketentuan batas muatan diatas 25 persen.
“Pelanggaran kelebihan muatan tersebut tentu meningkatkan resiko keselamatan perjalanan. Oleh karena itu,saya memerintahkan mulaiĀ  29 Januari 2015 seluruh kendaraan yang melanggar batas kelebihan muatan diatas 25 persen ditilang dan dilarang melanjutkan perjalanan atau dikembalikan ke daerah asal,” tegasnya. [iib]

Keterangan Foto : Gubernur Jatim Dr H Soekarwo didampingi Ketua Umum DPP Organda Eka Sari Lorena Soerbakti, Ketua DPD Organda Jatim HB Mustafa dan Kadishub dan LLAJ Provinsi Jatim, Wahdi Wahyudi memukul gong sebagai tanda dimulainya acara Musda VII Organda Jatim.

Tags: