ORI Perwakilan Jatim Buka Pos Pengaduan Unas 2014

Pemprov Jatim, Bhirawa
Dalam rangka pengawasan pelaksanaan UNAS untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menegah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD), maka Ombudsman RI Perwakilan Jatim siap untuk melakukan pemantauan penyelenggaraan Unas 2014 di Jatim.
Agus Widiyarta selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jatim mengatakan, kegiatan yang dilakukan pemantauan mulai dari membuka Pos Pengaduan Penyelenggaraan Unas mulai tanggal April 2014 sampai dengan Mei 2014
Kemudian mereka juga akan melangsungkan pemantauan langsung ke sekolah dengan mengambil sampel secara acak. Selanjutnya, mereka akan berkoordinasi dalam penyelesaian pengaduan dengan penyelenggara.
“Masyarakat dapat melakukan pengaduan mal administrasi penyelenggaraan Unas tahun 2014 ke Ombudsman RI Perwakilan Jatim di Jl. Embong Kemiri 23 Surabaya secara langsung, atau bisa melalui SMS ke SMS center,” katanya.
Kalau dengan menggunakan sms, lanjutnya, maka pengadu harus mengetikkan namapelapor*No. KTP*Asal Provinsi”Isi laporan kirim ke 08119899031 atau SMS langsung ke 089677711966 atau telp ke (031) 5470385, 5470386.
Ia menceritakan, pada tahun 2013 melalui pos pengaduan ORI Perwakilan Jatim menerima lebih dari 10 pengaduan berhubungan dengan pelaksanaan Unas. Seperti tahun sebelumnya Unas tahun ini diperkirakan juga akan dibumbui isu beredarnya kunci jawaban.
Menilik hal itu, maka ORI Jatim menghimbau seluruh para peserta ujian dan orang tua murid untuk tidak percaya terhadap adanya kunci jawaban yang beredar.  “Pada tahun 2013 kunci jawaban juga beredar dikalangan siswa tetapi ketika kita cocokan dengan soal yang dikerjakan ternyata kunci jawaban tersebut tidak sesuai dengan soalnya,” paparnya.
Bahkan, ORI juga akan memantau pihak keamanan dalam melakukan penjagaan terhadap soal Unas baik yang dilakukan oleh Kepolisian ataupun pihak panitia. Keseriusan terhadap penanganan isu kunci yang beredar menjadi fokus utama dalam pemantauan ini karena pada tahun sebelumnya disinyalir bahwa ada Sekolah yang justru menfasilitasi beredarnya kunci jawaban.
Selain itu, ada indikasi pengawas ujian dengan sengaja membiarkan siswa yang menyalin kunci jawaban, hal ini sangat disayangkan kalau sampai pengawas dan Sekolah ikut terprovokasi kunci jawaban yang beredar.
Agus juga menambahkan, pemantuan juga akan dilakukan terhadap ketersedian soal terutama dalam pendistribusiannya di setiap-setiap sekolah. Kekurangan jumlah lembar soal diharapkan tidak akan terjadi dam seandainya terjadi dapat diatasi secara cepat.
Pemantauan secara langsung pelaksanaan Unas akan dilakukan secara mendadak dan mengambil sampel secara acak. Pemantauan secara langsung ini dilakukan terhadap proses pelaksanaannya baik terhadap pengawas ujian , panitia maupun peserta.
Pengawas ujian yang melakukan pelanggaraan seperti lalai, tertidur, merokok ataupun membantu peserta ujian dalam mengerjakan soal, maka ORI Perwakilan Jatim tidak segan-segan akan memberikan rekomendasi sanksi terhadap pengawas tersebut. Pemantauan ini akan dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Dalam hal ini, ORI Perwakilan Jatim juga akan menerjunkan relawan-relawan untuk memantau langsung penyelenggaraan Unas  di beberapa tempat Kabupaten/kota yang ada di Jatim.
Dalam pelaksanaan pemantauan ini, ORI Perwakilan Jayim akan berkoordinasi dengan Koordinator Pengawas Unas Provinsi, Dinas Pendidikan Provinsi dan Kota/Kabupaten dan Dewan Pendidikan.
“Kami harapkan, para siswa peserta Unas dan Orang tua murid senantiasa berdoa, percaya diri dan berusaha semaksimal mungkin  agar bisa melaksanakan ujian dengan baik.
Kemudian tidak percaya terhadap kunci jawaban yang beredar. Dan segera melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Jatim seandainya mengetahui pelanggaran dalam pelaksanakan Unas,” tandasnya.  [rac]

Tags: