ORI Perwakilan Jatim Selidiki Dugaan Pungli PPDB

04102013120058TUGAS-2ORI Jatim, Bhirawa
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur sedang menyelidiki  dugaan kasus pungli dalam proses PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di dua daerah  yaitu Kabupaten Sidoarjo dan Kota Mojokerto.
Di Kabupaten Sidoarjo, terdapat dugaan adanya pungutan liar terjadi pada saat pendaftaran untuk seleksi SMPN  dan SMA N yang menggunakan  jalur SPP-SKS (Satuan Penyelenggara Pendidikan Sistim Kredit Semester).
PPDB dalam jalur tersebut setiap calon siswa dikenakan  biaya uang pendaftaran sebesar Rp.200.000,- untuk tingkat SMA dan Rp.175.000,- untuk tingkat SMP. “Terhadap adanya pungutan tersebut Kami telah memeriksa beberapa Kepala Sekolah karena kami menduga pungutan tersebut tidak ada dasar yang kuat, apalagi SMP yang merupakan bagian dari wajib belajar  tentu semuanya harus ditanggung pemerintah,” kata Kepala perwakilan Ombudsman RI  Perwakilan Jawa Timur, Agus Widiyarta, Senin (7/7).
Menurutnya, beberapa waktu yang lalu Ombudsman RI Perwakilan Jatim telah memeriksa 2 Kepala Sekolah SMA dan 2 Kepala Sekolah SMP serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo.
Namun, Agus belum bisa menjelaskan hasil  pemeriksaan karena proses penyelidikan masih berlangsung. Kendati demikian, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur akan menuntaskan pengumpulan data atas kasus ini dan selanjutnya akan menemui Bupati dan Ketua DPRD Sidoarja guna membahas lebih lanjut permasalahan adanya dugaan pungutan liar dalam proses PPDB di Sidoarjo.
Kasus dugaan pungli yang lain yang menjadi fokus penyidikan Ombudsman RI Perwakilan Jatim adalah ditariknya uang pembangunan di sekolah sekolah baik itu SMP ataupun SMA dibeberapa darah termasuk juga di Sidoarjo yang memberatkan orang tua siswa.
Sepekan kedepan, ORI Perwakilan Jatim juga akan terjun ke Kota Mojokerto untuk mengumpulkan data tentang adanya dugaan pungli  pada proses PPDB. Dugaan pungli untuk pendaftaran siswa berprestasi menyeruak di Kota Mojokerto.
“Kami akan terjun di Kota Mojokerto guna melihat langsung perubahan yang telah dilakukan Kota Mojokerton atas saran Ombudsman RI Perwakilan Jatim pada evaluasi PPDB tahun 2013 kemarin,” kata Agus Widiyarta.
Pada tahun 2013, Ombudsman RI Perwakilan Jatim juga menemukan beberapa pelanggaran administrasi pada proses PPDB di Kota Mojokerto. “Ombudsman berharap ada perubahan-perubahan yang lebih baik dan signifikan pada proses PPDB tahun 2014 ini di Kota Mojokerto,” tambahnya.
Sedangkan Pos Pengaduan PPDB Ombudsman RI Perwakilan Jatim tahun 2014, terhitung Senin (7/7) telah menerima 23 pengaduan baik pengaduan langsung dari masyarakat ataupun yang merupakan inisiatif Ombudsman.
Untuk Kota Surabaya, Ombudsman RI Perwajilan Jatim menilai proses PPDB di Kota Surabaya telah berjalan dengan baik dengan menggunakan sistim on line walaupun ada beberapa lapoiran yang masuk tetapi semuanya sudah dapat diselesaiakan dengan baik oleh panitia PPDB.
Seperti diketahui sebelumnya, Ombudsman  Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur kembali membuka posko pengaduan PPDB tahun 2014. Seperti diketahui bahwa proses PPDB  baik dari tingkat SD sampai dengan SMA selalu menjadi perhatian masyarakat. Berbagi keluhan selalu muncul dalam proses ini baik rumitnya prosedur, diskriminatif  sampai dengan pungli selalu mewarnai proses PPDB tahun tahun sebelum ini.
Untuk itu Ombudsman RI Perwakilan Jatim membuka pos pengaduan PPDB tahun 2014 untuk menjembatani permasalahan masyarakat denga penyelenggara PPDB sekaligus melakukan pengawasan penyelenggaraan PPDB agar sesuai dengan prosedur serta kaidah-kaidah yang berlaku dalam penyelenggaraan PPDB.
Kegiatan pos pengaduan PPDB ini dilakukan dengan cara menerima pengaduan masyarakat atas layanan PPDB serta melakukan pengawasan secara langsung proses PPDB dengan sidak dan juga melakukan investigasi inisiatif berdasarkan berita-berita di media.
Pada tahun ini Pos Pengaduan PPDB berfokus pada masih maraknya pungli pada proses penerimaan siswa baru yang dilakukan diberbagai kota kabupaten di Jawa Timur. Semboyan pendidikan gratis dan 20% APBD untuk pendidikan ternyata masih menjadi slogan saja karena ternyata sampai tahun 2014 ini pungli nerkaitan dengan PPDB masih banyak terjadi.  [rac]

Tags: