ORI Perwakilan Provinsi Jatim Sosialisasikan SP4N ke Pemkot Surabaya

Kepala ORI Perwakilan Jatim Agus Widyarta ketika mensosialisasikan SP4N ke Pemkot Surabaya, dalam hal ini diterima langsung Kepala DPM PTSP Kota Surabaya Nanis Chairani, Jumat (20/9).

Pemprov Jatim, Bhirawa
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Timur bertandang ke Pemkot Surabaya untuk mensosialisasikan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). Hasilnya, Pemkot Surabaya sudah mengintegrasikan sistem pengaduan dengan lapor.go,id atau SP4N.
Kedatangan Kepala ORI Perwakilan Jatim diterima langsung Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) Kota Surabaya didampingi juga jajaran Diskominfo Kota Surabaya, di ruangan Damarwulan, DPM dan PTSP Kota Surabaya, Jumat (20/9).
Kepala ORI Perwakilan Jatim, Agus Widyarta mengatakan, jika sistemnya sudah terintegrasi dengan SP4N maka tinggal pengaktifannya dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan).
“Kami berharap Pemkot Surabaya terus aktif menindaklanjuti laporan masyarakat, sehingga jangka waktu yang diberikan selama 60 hari untuk penyelesaian pengaduan sudah terselesaikan sebelumnya, sehingga laporannya sampai ke Ombudsman,” ujarnya, kemarin.
Ia juga menambahkan, kalau pelayanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pemkot Surabaya sudah bagus, diantaranya dalam mengelola pengaduan dan dengan cepat bisa menyelesaikannya permasalahannya.
“Mereka memiliki unit pengelola pengaduan, SOP (standar operasional prosedur), kode etik, standar minimal pengaduan, hingga menganalisa pengaduan selama 2018 – 2019. Sudah lengkap, sistem ini diharap diadopsi OPD lainnya,” katanya.
Dikatakannya juga, pengaduan masyarakat melalui Ombudsman di Kota Surabaya juga relatif lebih banyak, namun penyelesaian permasalahan dinilainya bagus. “Jadi antara Ombudsman dengan OPD Pemkot Surabaya dalam rangka penyelesaian pengaduan masyarakat itu bagus, dan tindak lanjutnya juga cepat,” ujarnya.
Agus mengatakan, ORI Perwakilan Jatim juga akan bekerjasama dengan Pemprov Jatim, agar tidak hanya Pemkot Surabaya yang mengaplikasikan SP4N, namun seluruh kabupaten/kota di Jatim juga harus turut menindaklanjuti. “Kabupaten/kota di Jatim diharapkan bisa turut bergabung SP4N, sehingga setiap ada pengaduan bisa terselesaikan dengan baik,” katanya.
Sementara Kepala DPM dan PTSP Kota Surabaya, Nanis Chairani mengatakan, pihaknya terbuka dengan kedatangan ORI Perwakilan Jatim memberikan banykan masukan agar sistem dan pelayanan dalam pengelolaan pengaduan semakin lebih baik lagi.
Dikatakannya, dalam pengelolaan pengaduan, Pemkot Surabaya sudah memiliki media center dan dalam setiap penyelesaiannya tidak sampai melibatkan ORI. “Jika belum terselesaikan dalam jangka 60 hari biasanya pengaduan lari ke ORI. Namun, semua pengaduan di Pemkot Surabaya juga bisa cepat terselesaikan,” ujarnya.
Nanis menambahkan, akan ada perbaikan sistem yang lebih bagus lagi untuk bisa mengelola pengaduan masyarakat. “Saat ini memang masih belum ada pemilahan antara informasi dan pengaduan. Jika masyarakat telepon, sudah diindikasikan sebagai pengaduan, tetapi kenyataannya mereka hanya meminta informasi. Untuk itu sistem akan diperbaiki lagi,” ujarnya.
Ia berharap, masyarakat yang mengadukan permasalahan tersebut rasional tanpa mengada-ada. Pemkot Surabaya juga siap untuk menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk. [rac]

Tags: