Ormas Bojonegoro Diminta Ciptakan Suasana Kondusif

Pemkab-undang-ormas-untuk-mensinergikan-suasana-kondusif. [bas/bhirawa]

Pemkab-undang-ormas-untuk-mensinergikan-suasana-kondusif. [bas/bhirawa]

Bojonegoro, Bhirawa
Organisasi Kemasyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat tidak sekedar menjadi mitra pemerintah dalam hal pendampingan dan lain sebagainya. Akan tetapi peran itu berkembang dalam rangka menciptakan suasana aman dalam negeri khususnya adalah Bojonegoro.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Drs. H. Setyo Hartono saat membuka acara forum komunikasi dan konsultasi Organisasi Kemasyarakatan se Kabupaten Bojonegoro yang digelar di Ruang Pertemuan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Bojonegoro, Rabu (1/4).
Beberapa catatan penting yang harus segera mendapatkan tindak lanjut, apalagi setelah adanya perkembangan dinamika sejalan dengan adanya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang keormasan. Selain itu para Ormas dan LSM diminta memiliki badan hukum hal ini dalam rangka memberikan keabsahan legalitas. “Suasana kondusif yang kini dirasakan oleh seluruh masyarakat Bojonegoro merupakan kerja keras berbagai pihak diantaranya adalah ormas dan LSM yang menciptakan pula suasana kondusif ditengah masyarakat kita,” jelasnya.
Bahkan, pihaknya pun berpandangan dulu ketika awal kegiatan eksplorasi migas sempat mengkhawatirkan timbulknya keresahan dan aksi ditengah masyarakat. Namun ternyata kekhawatiran itu tidak terbukti, meskipun ada gesekan namun bisa diselesaikan dengan baik. [bas]

Tags: