Ormas dan Mahasiswa Geruduk Mako Satpol PP Kota Surabaya

Anggota Pemuda Pancasila dan PMII Komisariat Universitas Dr Soetomo (Unitomo) saat  unjuk rasa di kantor Satpol PP Kota Surabaya, Senin (9/3).

Anggota Pemuda Pancasila dan PMII Komisariat Universitas Dr Soetomo (Unitomo) saat unjuk rasa di kantor Satpol PP Kota Surabaya, Senin (9/3).

Pemkot, Bhirawa
Puluhan anggota Pemuda Pancasila (PP) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Dr Soetomo (Unitomo), Senin (9/3) kemarin menggelar unjuk rasa di depan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jalan Jaksa Agung Suprapto.
Unjuk rasa ini dipicu tindakan aparat penegak Perda tersebut yang menutup tempat hiburan malam Stadium di komplek pertokoan RMI Surabaya sedangkan tempat hiburan lainnya tidak.
Menurut Ketua Lembaga Buruh PP Surabaya Nurdin dalam orasinya mengatakan, penyegelan terhadap Karaoke Stadium tidak adil. Menurut dia, banyak tempat hiburan lain di Surabaya yang diduga perizinannya belum lengkap tapiĀ  dibiarkan beroperasi.
”Satpol PP kalau memang sebagai aparat penegak Perda harus adil, tidak tebang pilih dalam penertiban tempat hiburan karaoke,” kata Nurdin di tengah aksi demo.
Pemuda Pancasila beralasan dalam penutupan tempat Karaoke Stadium banyak hal yang mencurigakan. Ketua Lembaga Buruh Pemuda Pancasila Surabaya ini menyebut dipersulitnya perizinan gangguan (HO) yang diajukan oleh manajemen Karaoke Stadium.
”Itu persyaratan apa namanya, masak tenaga pengamanan diatur juga untuk mendapatkan HO,” ujar Nurdin.
Di samping itu, ungkap Nurdin, dampak dari disegelnya tempat karaoke banyak tenaga kerja yang harus menganggur.
Namun dalam pengurusan HO ada saran untuk mengalihkan tenaga pengamanan dari Pemuda Pancasila. Dan nasib mereka tidak jelas menanti dibukanya kembali tempat Karaoke Stadium.
”Untuk itu, tindakan Satpol PP Kota Surabaya kami nilai sudah tidak berperikemanusiaan. Karena mereka telah menelantarkan nasib puluhan pekerja Karaoke Stadium,” katanya dengan nada berapi-api.
Sementara itu Satpol PP Kota Surabaya bersikukuh menutup tempat hiburan Karaoke Stadium, meski didemo puluhan orang pakai atribut organisasi Pemuda Pancasila dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Surabaya.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto ketika menghadapi perwakilan pendemo. Irvan mengatakan pihaknya dalam menjalankan tugas penutupan sudah sesuai aturan. Alasannya, tempat hiburan Karaoke Stadium belum mengantongi izin gangguan (HO) sehingga harus ditutup sementara.
”Jika izin HO nantinya sudah didapat maka dipersilakan beroperasi lagi. Tapi sebelum izin didapat jangan coba-coba beroperasi dahulu karena kami akan kembali menyegel tempat itu,” kata Irvan Widyanto.
Dijelaskan Irvan, dalam menjalankan tugas pihaknya sudah melakukan klarifikasi ke SKPD terkait dan memberikan surat pemberitahuan kepada pemilik.
Apabila surat itu tidak diindahkan maka ditindaklanjuti dengan surat peringatan. Namun bila surat peringatan itu tidak juga diindahkan maka Satpol PP akan melakukan penertiban dengan penyegelan tempat.
”Jadi semua langkah yang kami lakukan selalu disertai surat resmi. Tidak benar jika kami tebang pilih dalam melakukan penertiban,” tandasnya.[dre,geh]

Tags: