Ortu-Murid SMKN 1 Kare Madiun Lapor Pungli

Para orang tua dan murid SMKN 1 Kare Kab. Madiun, Senin (7/2), melapor ke Polres Madiun atas dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan  pihak sekolah setempat. [sudarno/bhirawa]

Para orang tua dan murid SMKN 1 Kare Kab. Madiun, Senin (7/2), melapor ke Polres Madiun atas dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak sekolah setempat. [sudarno/bhirawa]

Madiun, Bhirawa
Merasa dirugikan,atas dugaan sejumlah pungutan liar ( pungli) yang dilakukan oleh pihak sekolah, belasan orang tua dan murid SMKN I Kare Kabupaten Madiun, melaporkannya ke Polres Madiun, Senin (7/2). Mereka langsung diterima piket Sat Reskrim Polres Madiun. Sedangkan barang bukti yang dibawa yakni bukti kuitansi yang dikeluarkan pihak sekolah.
“Yang kami laporkan dugaan pungli yang terdiri dari pungutan Uji Kompetensi Keahlian (UKK), Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan Praktek Kerja Industri (Prakerin) dengan dilengkapi kuitansi kecil dikeluarkan pihak sekolah. Kami itu pungli, karena pungutan dilakukan tidak diketahui Komite Sekolah (KS),” kata Dasrianto salah satu orangtua kepada wartawan, usai diterima petugas Pidana Korupsi Polres Madiun.
Menurutnya lagi, bukti kuitansi yang diserahkan yakni UKK sebanyak 55 lembar, Prakerin 13 lembar dan UAS lembar. Sedangkan pungutan yang dikenakan, UKK sebesar Rp 600 ribu per murid untuk kelas XII, UAS Rp 50 ribu/semester/murid dari kelas X-XII dan Prakerin Rp 300 ribu/semester/murid dari kelas XI-XII.
Jika belum membayar murid diintimidasi tidak boleh ikut UAS, Prakerin atau UKK. Bahkan, orangtua murid dipanggil Kepala Sekolah agar segera membayar. Jika dianggap keberatan dapat dicicil du kali untuk UKK dan Prakerin. “Seharusnya pungutan itu tidak perlu ada. Karena sudah dicover melalui Bantuan Operasi Sekolah (BOS),” tambah Dasrianto.
Atas laporan ini, menurut Dasrianto, polisi berjanji akan segera melakukan pengusutan. “Petugas menyatakan janji secepatnya melakukan penelitian berkas hingga melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah,” pungkasnya.[dar]

Tags: