Otoritas Jasa Keuangan Waspadai Dampak Kenaikan Harga Komoditas

Salahsatu komoditas yang harus diwaspadai

Surabaya, Bhirawa.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta para pelaku usaha untuk tetap mewaspadai dampak ekonomi imbas kondisi geopolitik Rusia-Ukraina. Konflik kedua negara ini berdampak pada minimnya rantai pasok dan mendorong kenaikan harga komoditas.

“Sehingga memicu terjadinya inflasi global,” kata Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute dan Keuangan Digital, Imansyah, di Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Harga komoditas pangan maupun energi di tingkat internasional sempat mengalami peningkatan signifikan pada Maret 2022. Harga minyak mentah Indonesia (ICP) tercatat naik dari US$95,72 per barel pada Februari 2022 menjadi US$113,50 per barel atau naik 18,58 persen. Secara tahunan (yoy), harga ICP meningkat 78,74 persen.

Sementara itu, komoditas lain yang mengalami kenaikan adalah batu bara, nikel, minyak kelapa sawit (CPO), alumunium, emas, dan tembaga. Kenaikan tertinggi terjadi untuk batu bara US$294,4 per ton, nikel US$33.92 per ton serta CPO US$1.777 per ton.

Selain tren kenaikan harga komoditas tingkat global, Imansyah melihat masih ada sejumlah kondisi menjadi perhatian bagi para pelaku ekonomi. Salah satunya adanya perubahan perilaku di kalangan masyarakat serta dunia usaha yang mengakselerasi ekonomi hijau dan ekonomi digital.

“Sejumlah kondisi tersebut memancing solusi yang inovatif dan efektif dari para pemain ekonomi, termasuk dunia usaha, agar dapat mempertahankan serta mendorong perekonomian dalam negeri,” paparnya. (ma.hel)

Tags: