OTT di Polres Banyuwangi jadi Warning bagi Polres se Jatim

-Foto-ilustarsi-Stop-Pungli-di-Lingkungan-Samsat.

(Bitpropam Polda Jatim Amankan Tiga Oknum Samsat Terduga Pungli)
Polda Jatim, Bhirawa
Polda Jatim sampai saat ini enggan menjelaskan secara rinci peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) dua oknum anggota Polisi dan satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banyuwangi yang dilakukan pada Senin (30/1) sore kemarin. Alasannya kasus ini masih dalam pengembangan guna menentukan keterlibatan pihak lain.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, OTT yang dilakukan di Polres Banyuwangi merupakan upaya bersih-bersih tindakan ketidakprofesionalan di lingkungan internal Polri. Tindakan ini, lanjut Barung, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Tak hanya Polri, lanjut Barung, Saber Pungli berlaku dan dilakukan pada instansi manapun. Untuk Polri, Saber Pungli diperlukan dalam menindak segala macam perilaku ketidakprofesionalan yang dilakukan anggota.
“Program Promoter dari Kapolri, salah satunya adalah building trust atau membangun kepercayaan, terutama kepercayaan masyarakat kepada Polri. Maka Polri berupaya agar dilakukan bersih-bersih dalam internalnya,” kata Barung, Selasa (31/1).
Nah, OTT di Polres Banyuwangi, lanjut Barung, bagian dari upaya bersih-bersih itu. Dia mengingatkan Polres lain di Jatim agar menghindari tindakan tidak profesional apalagi adanya pungli. “OTT ini menyangkut tentang pelayanan publik, seperti SIM, STNK, BPKB, SKCK maupun perizinan lainnya. Perlu dicatat dan diingat, OTT ini akan tetap berlangsung sepanjang tahun,” tegas Barung.
Untuk Polres Banyuwangi, Barung menambahkan, petugas telah mengamankan tiga orang terduga pungli. Ketigannya yakni, dua orang anggota Polisi dan satu orang Aparatur Sipil Negara. Ditanya terkait nama maupun inisial terduga pungli itu, Barung enggan merincikan dengan alasan masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.
Ditanya perihal adakah keterlibatan Kasatlantas Polres Banyuwangi, mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini tetap menjaga rapat-rapat hasil OTT yang dilakukan petugas. “Kami mohon untuk bersabar, karena kami juga belum dapat datanya. Apakah ada keterlibatan pihak lain, nanti saja tunggu pengembangan penyidikan. Sebab hal itu terkait masalah teknis,” elaknya.
Diberitakan sebelumnya, tim Saber Pungli bersama petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim menangkap dua anggota Polisi berinisial IDR dan KO. Selain itu, petugas turut mengamankan juga seorang ANS berinisi ID di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Banyuwangi pada Senin (30/1) sore. Ketiganya kini diperiksa di Polda Jatim.
Barung menegaskan, OTT itu berkaitan dengan dugaan pungli pengurusan Surat Ijin Mengemudi atau SIM. Salah satu yang di-OTT, Aiptu IDR adalah penjabat pada Badan Urusan SIM Samsat Banyuwangi. Tapi dia tidak menjelaskan apakah disita pula barang bukti uang pada tangkap tangan tersebut. “Masih dikembangkan,” pungkasnya. [bed]

Tags: