OTT Pungli Pelindo III Berlanjut ke Penggeledahan PT TPS

Tim-Saber-Pungli-Bareskrim-Mabes-Polri-beserta-Kapolres-Pelabuhan-Tanjung-Perak-AKBP-Takdir-Mattanette-saat-melakukan-penggeledahan-di-PT-TPS-Rabu-[9/11].

Tim-Saber-Pungli-Bareskrim-Mabes-Polri-beserta-Kapolres-Pelabuhan-Tanjung-Perak-AKBP-Takdir-Mattanette-saat-melakukan-penggeledahan-di-PT-TPS-Rabu-[9/11].

Surabaya, Bhirawa
Tim gabungan Satuan Petugas Sapu Bersih (Saber) pungutan liar (pungli) Bareskrim Mabes Polri, Polda Jatim dan Tim Satgas Dwelling Time Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penggeledahan kembali di kantor PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), Rabu (9/11).
Penggeledahan ini masih terkait kasus dugaan pungli yang menyeret Direktur Operasi dan Pengembangan Bisnis Pelindo III, Rahmat Satria dan Direktur PT Akara Multi Karya (AMK) Augusto Hutapea Sebagai tersangka.
“Satgas saber Pungli, Polda Jatim, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak menindak lanjuti kasus yang sudah ada. Kami melakukan penggeledahan di PT TPS,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanette, Rabu (9/11).
Dijelaskan Takdir, penggeledahan dilakukan di seluruh ruangan yang ada di lantai 2, 3, dan kantor utama. Penggeledahan menyasar ruangan Direktur Keuangan PT TPS dan ruangan-ruangan yang lain. Dari ruangan tersebut, Polisi membawa cukup banyak dokumen.
“Dokumen-dokumen itu adalah yang terkait dengan kasus tersebut. Dokumen itu akan menjadi bahan penyelidikan untuk perkembangan lebih lanjut,” jelas Takdir.
Selain penggeledahan di PT TPS, lanjut Takdir, penggeledahan juga dilakukan Polisi di Pelindo III. Polisi menggeledah ruangan Direksi Operasi dan Pengembangan Bisnis yang sebelumnya ditempati oleh Rahmat Satria. Tak hanya di ruangan Direksi, Polisi juga menggeledah ruang lain yang merupakan ruang staf Rahmat.
Ditanya terkait adakah tersangka baru dalam dugaan pungli Pelindo III, mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini menyebut satu tersangka. Dia adalah Direktur PT Pelindo Energi Logistik (PT PEL) berinisial F. Sebelumnya F sudah ditangkap bersama dengan seseorang bernama M. Tetapi saat itu status F belum menjadi tersangka.
“Dua hari kemarin baru ditetapkan jadi tersangka. Sebelum ke sini, anggota berada di Bali untuk menggeledah kantor PT PEL,” tegas Takdir.
Sebagaimana diberitakan, Tim Saber Pungli Bareskrim sebelumnya menetapkan Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelabuhan Indonesia III, Rahmat Satria sebagai tersangka pungutan liar. Rahmat ditangkap dalam operasi tim sapu bersih (saber) pungli karena diduga menerima aliran duit para pengusaha. Hal itu dilakukan setelah Polisi menindaklanjuti keterangan Agusto Hutapea, yang juga jadi tersangka. [bed]

Tags: