P-APBD 2014 Gresik Disetujui Fraksi Dengan Catatan

18-sidang paripurnaGresik, Bhirawa
Dalam rapat paripurna DPRD Gresik, Jumat (15/8) dengan agenda pendapat akhir fraksi dan terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD ) 2014. Delapan fraksi telah menyetujui namun dengan beberapa catatan.
Menurut Ketua Fraksi PDIP, Uman SH, Pemkab Gresik kurang berani dalam  meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal potensi PAD banyak yang belum tergali secara maksimal.
‘’Target pendapatan hanya mengandalkan dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Seperti pada retribusi parkir berlangganan, untuk lebih optimal dalam mengawasi Petugas Parkir dan tak merugikan masyarakat. Selain itu, pajak restoran dan pajak rumah makan juga masih perlu ditingkatkan lagi,’’ papar Umam.
Target Retribusi IMB naik menjadi Rp65 miliar masih bisa ditingkatkan  mengingat potensi obyek IMB masih banyak yang belum teridentifikasi secara maksimal. Baik pengurusan IMB baru maupun pengurusan IMB perluasan, retribusi Izin HO dari 196 Perusahaan yang ada di Kab Gresik yang belum dapat ditentukan BPMP dengan dalih belum ada kesesuaian besar investasi antara perusahaan dan Pemkab Gresik. Pemkab Gresik harus segera mengeluarkan izin agar menambah PAD Kab Gresik.
PT Gresik Migas sebagai andalan Pemkab Gresik untuk bisa mendapatkan PAD yang besar ternyata masih jauh dari harapan, walaupun kini telah bisa memberikan deviden sebesar Rp12 miliar. Namun itu merupakan hasil dari desakan DPRD kepada Pemkab Gresik untuk melakukan RUPS Luar Biasa agar merubah kebijakan terkait besaran deviden. Kedepan Pemkab Gresik selaku pemegang saham mayoritas sebelum melakukan RUPS hendaknya melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan DPRD.
Untuk belanja, Diharapkan kepada seluruh SKPD agar menekan anggaran belanjanya seefisien mungkin. Karena beberapa belanja yang dianggarkan pada Draf PAPBD tahun anggaran 2014. Masih berdasarkan kepentingan dan bukan berdasarkan kebutuhan yang diperlukan masyarakat. Diantaranya,  pengadaan Mobil sebanyak 21 Unit.
‘’Kami meminta pemerintah selektif dalam pendistribusian dan diutamakan SKPD-SKPD yang memang betul-betul membutuhkan guna menunjang pelayanan publik. Seperti RS, Satpol PP, DPPKAD dan SKPD-SKPD lain yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dan bisa meningkatkan PAD,’’ kata Umam.
Ditambahkan Uman, hingga ini bupati tak peka terhadap tingginya biaya pendidikan. Yang modusnya, kini tanpa surat pemberitahuan dan tarikan tanpa adanya kuitansi, penjualan seragam sekolah, dan buku LKS harganya jauh di atas harga pasar masih sangat marak terjadi.
‘’Kami berharap bupati komitmen menggratiskan biaya Wajib Belajar 12 tahun. Kebijakan ini, jauh lebih penting dan lebih bermanfaat untuk masa depan anak-anak. Daripada proyek-proyek yang mercusuar, kini telah direncanakan ataupun yang saat ini telah dikerjakan,’’ tandasnya.
Fraksi PKB yang dibacakan Drs Ach Muhadjir menyatakan, tambahan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Fraksi PKB meminta agar diprioritaskan untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan kabupaten, termasuk jalan kabupaten eks jalan poros desa (JPD) yang kondisinya rusak parah. Selain itu, juga diperuntukkan bagi perbaikan drainase di beberapa kota dan kecamatan yang rata-rata kondisinya masih memprihatinkan. [kim]

Keterangan Foto : Drs Ach Muhadjir pembaca dari FPKB.

Tags: