P-APBD Ditetapkan, Ketua DPRD Sebut 15 Persen untuk Pilkades Serentak

Paripurna Penetapan P-APBD Jombang Tahun 2019 dan Tiga Raperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jombang, Selasa siang (06/08).

Jombang, Bhirawa
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Jombang tahun 2019 akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Jombang setelah fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menyetujui pada pandangan akhir fraksi-fraksi, Selasa (06/08). Dari total perubahan pada P-APBD Jombang 2019, sekitar 15 persennya bakal digunakan untuk biaya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Jombang yang akan digelar pada bulan November 2019 mendatang.
Hal tersebut seperti dijelaskan Ketua DPRD Jombang, Joko Triono saat ditemui sejumlah wartawan di Ruan Sekretaris DPRD Jombang, Selasa (06/08) sesaat sebelum Paripurna dimulai. Meski tidak menyebut secara detail angkanya, Joko Triono menyebutkan, sekitar 15 persen dari tambahan anggaran di P-APBD Jombang 2019 digunakan untuk Pilkades serentak.
“Paling-paling antara 15 persen. Cuma persoalannya kan bukan 15 persennya, tapi kalau tidak ada PAK (Perubahan Anggaran Keuangan/P-APBD), ya ndak bisa (Pilkades serentak),” ujar Joko Triono.

Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab saat diwawancarai usai paripurna, Selasa siang (06/08).

Selain itu Joko Triono menambahkan, tambahan anggaran pada P-APBD ini juga digunakan untuk kebutuhan belanja lainnya seperti untuk meneruskan belanja yang belum terselesaikan sebelum P-APBD 2019.
“Jadi saya kira yang terlalu dominan sekali tidak ada, hanya meneruskan belanja kan memang kan harus total rencana belanja yang harusnya terselesaikan, karena kemarin belum bisa tertampung, akhirnya dilanjutkan. Terutama untuk pembangunan infrastuktur dan sebagainya itu,” paparnya.
Sekadar diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jombang tahun 2019 yang ditetapkan akhir tahun 2018 yang lalu mencapai angka 2.799.412.181.942,86 Rupiah. Pada P-APBD 2019 ini, APBD Jombang 2019 bertambah sebesar 332.174.647.131,83 Rupiah sehingga menjadi 3.131.586.829.074,69 Rupiah. Pada penyusunan APBD Jombang 2019 pada awal tahun 2018, Joko Triono menjelaskan, pihak eksekutif memang belum menganggarkan.
“Estimasinya eksekutif, kan mending dianggarkan di PAK (P-APBD 2019),” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab membenarkan jika anggaran untuk pelaksanaan Pilkades serentak di Jombang November 2019 mendatang akan dicover dari APBD Jombang 2019 yang anggarannya ditetapkan pada P-APBD tersebut. Bupati Mundjidah Wahab bahkan menjelaskan, seluruh tahapan Pilkades akan dibiayai oleh anggaran tersebut, termasuk untuk kebutuhan keamanan.

Ketua DPRD Jombang, Joko Triono saat diwawancarai sejumlah wartawan di Ruang Sekretaris DPRD Jombang sesaat sebelum paripurna, Selasa siang (06/08). [Arif Yulianto/ Bhirawa].

“Jadi APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) tidak usah menganggarkan, sudah dicukupi oleh APBD,” pungkas Bupati Jombang.(rif)

Tags: