P-APBD Kota Kediri Rp1,6 T Terancam Tak Disahkan

Ketua DPRD Kota Kediri, Kholifi Yunon.

Ketua DPRD Kota Kediri, Kholifi Yunon.

(Imbas Ketidak Harmonisan di Level Pimpinan DPRD)
Kota Kediri, Bhirawa
Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Kediri 2015 senilai 1, 6 Triliun terancam tak disahkan, sebab dua Wakil Ketua DPRD Kota Kediri tidak mau menandatangani hasil sidang paripurna PAPBD 2015. Kondisi ini diduga akibat perang dingin dilevel pimpinan dewan.
Melihat situasi seperti  itu, Ketua DPRD Kota Kediri dan Wali Kota Kediri angkat bicara. Menurut Ketua DPRD Kota Kediri, Kholifi Yunon jika memang Kedua Wakil Ketua ini tak mau menandatangani hasil sidang paripurna PAK 2015 seharusnya membuat surat pernyataan, namun mereka tidak melakukan.
“Sebagai pejabat publik harusnya bisa bersikap dewasa, jangan kekanak-kanakan.” kata Kholifi, Jumat (25/9) sore.
Lebihlanjut Kholifi mengatakan, jika hasil sidang paripurna P-ABPD sempat di kirim ke Provinsi Jatim, namun oleh Gubernur melalui BPKAD Jatim di tolak karena tidak ada tandatangan kedua Wakil Ketua DPRD Kediri
“Alasan mereka pimpinan harus kolektif kolegial, terus kita mau gimana mereka tidak mau tandatangan, dan tidak membuat surat pernyataan jika  tidak mau tandatangan” ungkapnya geram.
Kendati hingga saat ini belum mendapatkan tandatangan, namun Ketua Dewan mengatakan jika hari ini Jumat ( 25/9) sore sudah mengirimkan kembali hasil sidang paripurna Perubahan APBD Kota Kediri.
Di sisi lain sejumlah fraksi melayangkan surat nota keberatan yang dilayangkan ke ketua DPRD Kota Kediri dengan tembusan  Gubernur propinsi jawa timur. Salah satunya Fraksi Demokrat Pembangunan (FDP). Diungkapkan Ketua FDP Yudi Ayubchan PAK tidak juga disahkan / akan mengganggu kinerja pemerintah kota kediri dan masyarakat yang dirugikan.
“Kita akan melayangkan surat keberatan pada Ketua DPRD  kami  menyangkan sikap mereka untuk itu kami bersama sejumlah fraksi lain akan melayangkan nota surat keberatan ” ujar Ayub
Anggap Hambat Program
Sementara Wali Kota Kediri, Abdullah Abubakar menilai sikap dua  pimpinan dewan itu menghambat program pemerintah, karena tidak memiliki alasan yang jelas mengapa tidak mau menandatangi hasil paripurna PAPBD 2015
Pihaknya berharap agar sebagai anggota dewan bersikap bijak, jangan mencampuradukkan politik dengan administrasi. Sebab ketika Administrasi tidak berjalan banyak masyarakat yang menjadi korban
“Dulu ketika pembahasan semua fraksi setuju, ini jelas menghambat program. ya seharusnya bersikap bijak. Karena ketika program tidak berjalan akan berimbas pada masyarakat, karena disitu ada BPJS, “ungkapnya
Sementara menurut Sekda Kota Kediri, Budwi Sunu dengan kondisi seperti itu, pihak pemerintah daerah telah mengirimkan surat Laporan, jika pembahasan PAPBD sudah sesuai tahapan ke Provinsi Jatim” ya imbasnya molor aja, namun program untuk PAK ini tidak ada yang lelang” kata Budwi
Sementara itu,  dua wakil ketua DPRD Kota Kediri Woro Reni dan Oing Abdul Muid hingga saat ini belum bisa dihubungi terkai alasan mereka tidak mau menandatangani hasil paripurna P-APBD 2015. Ketika Bhirawa mencoba menghubungi Oing Abdul Muid yang dari PKB dia mengaku masih diluar Kota.
Diberitakan sebelumnya, banyak SKPD yang resah karena kegiatan yang dianggarkan P APBD belum bisa dilaksanakan, padahal pembahasan P-APBD sudah dilakukan Agustus lalu. Hasil pembahasan yang dikirimkan ke Pemprov Jatim ditolak oleh Gubernur karena tidak ada tanda tangan dari dua wakil Ketua DPRD. [van]

Tags: