PA Lumajang Tangani 4 Ribu Perkara Pertahun

Pengadilan Agama LumajangLumajang, Bhirawa
Perkara yang ditangani PA (Pengadilan Agama) Lumajang dalam setahun ternyata sangat banyak. Terbukti Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Lumajang, bisa menyelesaikan kasus yang jumlahnya mencapai ribuan. Tidak tanggung-tanggung, dalam setahun perkara yang ditangani PA sebanyak 4 ribuan lebih. ”Jika dihitung perbulan, perkara yang ditanganinya mencapai sekitar 400 kasus,” kata Kepala PA Kabupaten Lumajang, Moch. Iqbal, SH.
Dia menyampaikan, dari ribuan kasus yang masuk dan ditangani ini beragam, mulai dari persoalan gugatan poligami, pengesahan nikah perwalian, gugatan hibah, cerai gugat hingga cerai talak dan lainnya. ”Banyaknya perkara yang masuk disebabkan karena adanya krisis akhlak, pertengkaran, perselingkuhan, masalah tanggung jawab terhadap keluarga dan penyebab lainnya,” urainya.
Dari banyaknya perkara yang masuk ini, tentu saja butuh penanganan serius dan profesional sehingga memuaskan para pencari keadilan. Sayanya, dari banyaknya perkara yang ditangani pihak PA masih kekurangan hakim yang mengadili. [yat]

Tags: