PA Pertanyakan Pembangunan Akses Gunung Penanggungan

5-Foto C- (save penanggungan)-karKab Mojokerto, Bhirawa
Sejumlah anggota Pecinta Alam (PA) menggelar demo di depan Kantor Pemkab Mojokerto, Kamis (12/1) kemarin. Dalam aksinya mereka mempertanyakan rencana pembangunan akses menuju puncak bayangan di Gunung Penanggungan, Trawas, Kab Mojokerto.
Kedatangan para pengunjuk rasa ini membawa dua spanduk berisi penolakan pembangunan anak tangga dan spanduk yang berisi tanda tangan dukungan para Anggota PA. Para pengunjuk rasa  khawatir dengan rencana dibangunnya anak tangga menuju puncak bayangan ini akan merusak keaslian Gunung Penanggungan. Selain itu, mereka khawatir bakal merusak jalur air yang sudah tersedia secara alami, terlebih lagi kawasan penanggungan sebagai kawasan cagar budaya sesuai dengan SK gubernur Nomor 188/18 KPTS/013/2015 tanggal 14 Januari 2015.
Wirawan Prabowo, Korlap aksi dalam orasinya mengatakan, jika  kawasan penanggungan memiliki banyak  peninggalan sejarah. ”Berdasarkan beberapa penelitian banyak sekali situs peninggalan sejarah. Ada 85 candi ditemukan peneliti dari Jerman, 116 situs hasil dari penelitian Ubaya dan 372 situs dari hasil penilitian Tamiajeng,” jelasnya.
Menurutnya, situs atau peninggalan sejarah dilindungi dalam UU Nomor 11 tahun 2010. Ini murni pelanggaran UU jika memang pembangunan jalan ini benar-benar dilaksanakan. Setelah menyampaikan orasinya para pendemo diterima Sekertaris Daerah dan Kepala Dinas Bina Marga Kab Mojokerto di Ruang Rapat Pemkab Mojokerto.
Kepala Dinas PU dan Bina Marga Kab Mojokerto, Zaenal Abidin mengatakan, Pemkab sudah melakukan sosialisasi bahwa upaya pelebaran hanya akses menuju Tamiajeng bukan ke puncak bayangan. ”Untuk mempermudah akses wisatawan menuju Tamiajeng, sedangkan kan dari Tamiajeng ke Puncak Bayangan hanya pengerasan, tidak benar akan merubah ataupun memotong pohon dan situs bersejarah,” pungkasnya. [kar]

Keterangan Foto : Aksi demo anggota Pecinta Alam didepan Pemkab Mojokerto, Kamis (12/2), kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Tags: