Pabrik Pecah Batu Tebar Polusi Debu Warga Bagorkulon Nganjuk

Rumah warga sekitar pabrik pecah batu di Kecamatan Bagor yang selalu dip-enuhi debu polusi pabrik.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Warga masyarakat Desa Bagorkulon Kecamatan Bagor diresahkan dengan aktivitas pabrik pecah batu. Debu sisa produksi pabrik yang berada di Jalan Raya Nganjuk – Madiun mengganggu kesehatan serta mengotori rumah dan tempat usaha warung makan warga.

Polusi debu yang masuk rumah dan warung makan cukup mengkhawatirkan, bahkan seluruh ruangan warga yang rumahnya radius 50 meter tak luput dari tumpukan debu. Karena saat pabrik berproduksi warga sering matanya terkena debu dan mengganggu pernapasan.

Polusi debu akibat aktivitas pabrik pecah batu diakui oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk Tri Wahyu Kuntjoro. Dia mengatakan, pihaknya mengetahui hal tersebut setahun yang lalu, tepatnya pada 31 Oktober 2019 saat warga sekitar pabrik pecah batu melaporkan hal tersebut dan waktu itu juga langsung ditindaklanjuti.

Untuk saat ini, Dinas Lingkungan Hidup mengetahui pabrik tersebut masih menimbulkan polusi debu yang katanya merugikan warga sekitar. Lantas pada tanggal 7 September kemarin, pihaknya bersama Satpol PP Kabupaten Nganjuk, langsung melakukan pengecekan, yang hasilnya, polusi debu yang dimbulkannya, lebih parah dari tahun kemaren, saat warga melaporkan pebrik tersebut.

“Dengan disaksikan Satpol PP, pihak perusahaan, telah membuat perjanjian yang intinya akan mematuhi semua aturan yang berlaku. Seperti memasang jaring diatas tembok pagar dan uji laboratorium atas dampak yang timbulkannya,” kata Tri Wahyu Kuntjoro.

Tapi apabila pihak perusahaan tidak melakukan hal sebagaimana aturan, Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk, akan memberikan sanksi, mulai dari yang paling ringan yaitu teguran sampai yang paling berat yaitu pencabutan ijin atau pemberhentian kegiatan. “Kami akan terus memantau perusahaan itu sampai benar-benar tidak menimbulkan polusi dan berdampak pada warga,” tandas Tri Wahyu Kuntjoro.

Keluhan polusi debu pabrik pecah batu dilontarkan Sumaji (44) warga Desa Bagorkulon yang juga mempunyai usaha warung makan yang jaraknya kurang lebih 75 meter sebelah barat pabrik pecah batu. Dia mengatakan semenjak dibangun pabrik pecah batu setahun lalu sampai beroperasinya pabrik pecah batu, polusi debunya telah mengganggu.

“Debu yang masuk rumah dan warung kami cukup tebal, bahkan kamar anak kami yang berada di lantai atas sudah tidak digunakan lagi. Karena saat pabrik pecah batu berproduksi tempat itulah yang terparah kena polusi debunya, sehingga kami sering kelilipan saat berada di kamar atas,” jelas Sumaji.

Masih menurut Sumaji, sebelum pabrik pecah batu dibangun, dirinya hanya diberitahu kalau tempat itu akan dibangun perumahan. Tetapi, menurut Kepala Desa Bogorkulon saat itu tempat tersebut akan dibangun pabrik triplek. Kenyataannya kedua informasi tersebut tidak ada yang benar.

“Kami, warga sekitar pabrik pecah batu tidak pernah dimintai persetujuan atas pembangunan pabrik tersebut. Dan atas berdirinya pabrik, kami merasa dirugikan atas polusi debu yang ditimbulkannya, bahkan kami para warga sekitar pabrik harus menghirup udara bercampur debu yang bisa berdampak pada kesehatan kami,” tambah Sumaji pada media ini dirumahnya. (ris)

Tags: